Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

Kompas.com - 24/08/2022, 17:51 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, dr Muzakir Langkir, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditahan bersama BP selaku Bendahara RSUD dan HS sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) di RSUD Praya.

Pantauan Kompas.com, Langkir bersama tersangka lainya ditahan setelah menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita.

Baca juga: 12 Pasien Covid-19 di RSUD Praya Lombok Tengah Meninggal

Pada pukul 18.00 Wita, Langkir bersama tersangka lainnya keluar gedung kejaksaan menggunakan rompi warna pink dan diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

"Kita tim penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyimpangan pengelolaan dana BLUD RSUD Praya tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020, di mana berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid.

Baca juga: 14 Nakes RSUD Praya Lombok Tengah Positif Covid-19

Wahid mengungkapkan, pihaknya menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kita bisa dapatkan hampir Rp 900 juta, kemudian juga untuk potongan ini kalau enggak salah itu sekitar Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekitar Rp 10 sampai Rp 15 juta," ungkap Fadil.

Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di RSUD Praya tesebut terjadi dari tahun anggaran 2017 dan sampai 2020. Pihaknya sudah lama memulai penyelidikan, yakni sejak tahun 2021 hingga kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Sampai akhirnya di Bulan November atau Oktober itu kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena kita sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Praya," ungkap Fadil.

Selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi.

"Sampai dengan saat ini sudah hampir 40 saksi yang kita sudah periksa dan kita sudah juga mendapatkan perhitungan kerugian dari Inspektorat dan untuk saat ini terhadap beberapa pihak kita sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan apa-apa yang nanti akan kita jadikan langkah-langkah hukum kita ke depannya," ungkap Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com