Salin Artikel

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, dr Muzakir Langkir, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditahan bersama BP selaku Bendahara RSUD dan HS sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) di RSUD Praya.

Pantauan Kompas.com, Langkir bersama tersangka lainya ditahan setelah menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita.

Pada pukul 18.00 Wita, Langkir bersama tersangka lainnya keluar gedung kejaksaan menggunakan rompi warna pink dan diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

"Kita tim penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyimpangan pengelolaan dana BLUD RSUD Praya tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020, di mana berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid.

Wahid mengungkapkan, pihaknya menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kita bisa dapatkan hampir Rp 900 juta, kemudian juga untuk potongan ini kalau enggak salah itu sekitar Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekitar Rp 10 sampai Rp 15 juta," ungkap Fadil.

Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di RSUD Praya tesebut terjadi dari tahun anggaran 2017 dan sampai 2020. Pihaknya sudah lama memulai penyelidikan, yakni sejak tahun 2021 hingga kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Sampai akhirnya di Bulan November atau Oktober itu kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena kita sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Praya," ungkap Fadil.

Selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi.

"Sampai dengan saat ini sudah hampir 40 saksi yang kita sudah periksa dan kita sudah juga mendapatkan perhitungan kerugian dari Inspektorat dan untuk saat ini terhadap beberapa pihak kita sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan apa-apa yang nanti akan kita jadikan langkah-langkah hukum kita ke depannya," ungkap Fadil.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/24/175106078/jadi-tersangka-korupsi-direktur-rsud-praya-lombok-tengah-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke