Nurlaila mengatakan, selama menjadi joki cilik, Muhammad Alfian belum menorehkan prestasi apa pun.
Dia baru sekadar mengikuti latihan untuk persiapan lomba.
"Alfian belum pernah dapat juara, dia baru dilatih untuk lomba yang saat itu ditunda akibat Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Korban Kericuhan Pilkades di Bima
Belajar dari pengalaman putra bungsunya itu, Nurlaila berharap, penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda dihapus.
Dia tak ingin ada anak-anak lain seusia Alfian menjadi korban selanjutnya.
Nurlaila juga mengungkap, penggunaan joki cilik ini baru beberapa tahun terakhir berkembang di Bima. Sebelumnya, hanya anak usia 10 tahun ke atas yang diperbolehkan menjadi joki saat gelaran pacuan kuda.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 1 Agustus 2022
Kondisi itu, menurut Nurlaila, berubah mengikuti selera para pemilik kuda yang tidak lain adalah pejabat dan para pengusaha besar.
"Kakaknya Alfian ini jadi joki waktu usia 9 tahun, ada juga yang 10 tahun. Setelah itu, setiap 1 kali 2 tahun diturunkan usia jokinya biar ringan dibawa kuda," ujar Nurlaila.
"Enggak usah kita ikut keinginan pemilik kuda, mereka yang minta joki cilik ini, syukur kalau mereka tanggung jawab. Kalau joki jatuh dan terluka hanya sebatas diobati begitu saja, kalau mati tidak ada yang tanggung jawab," lanjutnya.
Baca juga: Ironi Joki Cilik Pacuan Kuda, Tradisi yang Rentan Eksploitasi
Kepala Museum Kebudayaan Samapraja Bima, Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, angkat bicara soal polemik tradisi pacuan kuda yang tengah menjadi sorotan saat ini.
Dia menegaskan, pacuan kuda dengan joki cilik merupakan tradisi baru yang diubah sendiri oleh para penggemar kuda di Bima.
Menurut catatan dan bukti sejarah yang ada, Dewi mengungkapkan, pada masa dimulainya pacuan kuda di Bima Tahun 1925 silam, jokinya adalah anak usia remaja dan orang dewasa.
"Pacuan kuda dengan joki dewasa dan remaja itulah yang terjadi pada zaman dahulu. Kenapa tidak mengembalikan tradisi itu, joki cilik ini justru tradisi baru yang dibuat oleh para penggemar pacuan," kata Dewi saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Pemkab Bima Terbitkan SE Baru, Izinkan Joki Anak dengan Berbagai Ketentuan