Salin Artikel

Tragedi Kematian Joki Cilik Alfian dan Tradisi Baru yang Menjadi Sorotan

Alfian adalah anak bungsu dari pasangan Abdul Gani dan Nurlaila, warga Dusun Godo, Desa Dadi Bou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dia merupakan korban tewas kedua selama tradisi pacuan kuda berlangsung empat tahun terakhir di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Pada tahun 2019 lalu, insiden serupa dialami oleh M Salsabila Putra (10) di arena pacuan kuda Sambi Na'e, Kota Bima.

M Salsabila tewas akibat luka serius pada bagian kepala setelah jatuh dan terinjak kuda yang ditungganginya.

Bocah tersebut mengalami kecelakaan itu saat berlangsungnya lomba pacuan kuda yang memperebutkan Piala Wali Kota Bima.

Sementara Muhammad Alfian, menemui ajalnya pada sesi latihan untuk persiapan mengikuti lomba.

Alfian meninggal setelah dua hari menjalani perawatan di rumahnya, tepatnya pada Rabu (9/3/2022).

Di balik kisah tragis yang dialami Muhammad Alfian, ada penyesalan mendalam yang diungkap sang ibu, Nurlaila.

Dia menyesali anak bungsunya itu mengikuti jejak tiga orang kakaknya sebagai joki di usia yang masih sangat belia.

Kepada Kompas.com di kediamannya, Nurlaila mengatakan, menjadi joki adalah kemauan pribadi Alfian.

Putranya tersebut tertarik karena terbiasa menunggang kuda setiap kali ayah dan kakaknya pergi melatih kuda di pantai dan arena pacuan.

"Satu waktu dinaikan ke kuda, kemudian dia dilatih untuk persiapan lomba. Karena melihat semua kakanya joki kami juga tidak melarang, itu atas kemauan sendiri, termasuk tiga orang kakaknya ini," ungkap Nurlaila, Jumat (29/7/2022).

Dia baru sekadar mengikuti latihan untuk persiapan lomba.

"Alfian belum pernah dapat juara, dia baru dilatih untuk lomba yang saat itu ditunda akibat Covid-19," ujarnya.

Hapus joki cilik

Belajar dari pengalaman putra bungsunya itu, Nurlaila berharap, penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda dihapus.

Dia tak ingin ada anak-anak lain seusia Alfian menjadi korban selanjutnya.

Nurlaila juga mengungkap, penggunaan joki cilik ini baru beberapa tahun terakhir berkembang di Bima. Sebelumnya, hanya anak usia 10 tahun ke atas yang diperbolehkan menjadi joki saat gelaran pacuan kuda.

Kondisi itu, menurut Nurlaila, berubah mengikuti selera para pemilik kuda yang tidak lain adalah pejabat dan para pengusaha besar.

"Kakaknya Alfian ini jadi joki waktu usia 9 tahun, ada juga yang 10 tahun. Setelah itu, setiap 1 kali 2 tahun diturunkan usia jokinya biar ringan dibawa kuda," ujar Nurlaila.

"Enggak usah kita ikut keinginan pemilik kuda, mereka yang minta joki cilik ini, syukur kalau mereka tanggung jawab. Kalau joki jatuh dan terluka hanya sebatas diobati begitu saja, kalau mati tidak ada yang tanggung jawab," lanjutnya.

Kepala Museum Kebudayaan Samapraja Bima, Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, angkat bicara soal polemik tradisi pacuan kuda yang tengah menjadi sorotan saat ini.

Dia menegaskan, pacuan kuda dengan joki cilik merupakan tradisi baru yang diubah sendiri oleh para penggemar kuda di Bima.

Menurut catatan dan bukti sejarah yang ada, Dewi mengungkapkan, pada masa dimulainya pacuan kuda di Bima Tahun 1925 silam, jokinya adalah anak usia remaja dan orang dewasa.

"Pacuan kuda dengan joki dewasa dan remaja itulah yang terjadi pada zaman dahulu. Kenapa tidak mengembalikan tradisi itu, joki cilik ini justru tradisi baru yang dibuat oleh para penggemar pacuan," kata Dewi saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Dewi mengatakan, pacuan kuda adalah tradisi leluhur yang memang harus dipertahankan, tetapi penggunaan joki di bawah usia 10 tahun adalah pelanggaran, dan termasuk praktik eksploitasi anak.

"Pacuan kuda silakan dilaksanakan tapi jangan gunakan joki cilik, itu tidak pernah dilakukan nenek moyang kita. Penggunaan joki cilik itu jelas melanggar dan bertentangan dengan tradisi leluhur kita di Bima," jelasnya.

Dewi mendorong pemerintah daerah bersama penggemar kuda dan elemen terkait untuk segera menghentikan penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda di Bima.

"Bisa dibuat proporsional antara ukuran kuda dan jokinya. Misalnya, ada yang dari sisi usia sudah dewasa tapi tubuhnya mungil atau kecil, itukan bisa dijadikan joki. Jangan malah umurnya dibawah 10 tahun, itu sangat rawan bagi perkembangan dan tumbuh kembang anak," ungkapnya.

SE penggunaan joki cilik di Bima

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menerbitkan 2 Surat Edaran (SE) terkait polemik pacuan kuda menggunakan joki cilik.

Dalam surat edaran pertama dengan nomor 709/039/05/2022 tentang joki cilik bagian dari eksploitasi anak tertanggal 9 Juli 2022, pada poin 5 tegas menyatakan menghentikan eksploitasi penggunaan joki cilik, yakni anak di bawah 18 tahun dalam pacuan kuda karena melanggar HAM dan akan kehilangan hak dasar anak.

Setelah terbitnya edaran itu para pencinta kuda langsung melayangkan protes.

Mereka mendesak agar Pemkab Bima mencabut larangan tersebut karena alasan pacuan kuda joki cilik ini adalah tradisi leluhur.

Reaksi itu lantas disusul edaran lanjutan dari Pemkab Bima yang dirilis pada 26 Juli 2022.

Dalam edaran ini, Pemkab Bima mengizinkan pacuan kuda joki cilik dengan beberapa syarat, seperti pemenuhan hak-hak anak akan pendidikan, kesehatan, serta memperhatikan faktor keselamatan anak.

"Eksploitasi itu kalau kita mengabaikan hak-hak dasar anak itu. Dia berhak sebagai manusia mendapatkan pendidikan yang layak, kalau itu sudah terpenuhi tidak ada lagi eksploitasi," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin.

Menanggapi sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten atas kebijakan yang sudah dikeluarkan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Syafrin dengan tegas menyatakan bahwa pacuan kuda dengan joki cilik adalah praktik eksploitasi yang bertentangan dengan hukum.

"Penggunaan joki cilik tetap eksploitasi anak, tidak bisa dihilangkan oleh sesuatu apa pun kecuali ada undang-undang yang merubah, karena undang-udang lebih tinggi dari surat edaran itu," tegasnya.

Menurut dia, Pemkab Bima sudah terlambat mengeluarkan edaran karena telah banyak korban berjatuhan dalam tradisi ini selama beberapa tahun terakhir, bahkan dua di antara joki cilik meninggal dunia.

Pihaknya akan menentang dan melawan jika terdapat persoalan di kemudian hari.

"Sekarang sudah diizinkan lagi silakan, tapi kami kalau ada masalah tetap berdiri membela anak. Ini bukan keinginan kami tapi keinginan undang-undang. Kami prinsipnya pacuan kuda ya, joki cilik tidak," tandas Syafrin.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/050500878/tragedi-kematian-joki-cilik-alfian-dan-tradisi-baru-yang-menjadi-sorotan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke