SUMBAWA, KOMPAS.com- JD (10) tampak sekuat tenaga menarik tali kuda, agar berhenti tepat di garis akhir.
Sorak-sorai penonton membuat wajahnya semringah.
Baca juga: Joki Cilik Muncul di Iklan MXGP, Aktivis Anak Kecam Gubernur NTB
Kuda yang ditungganginya pada babak kualifikasi balapan kuda di arena pacuan Angin Laut, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa berhasil finish di urutan nomor dua.
JD ialah seorang joki cilik asal Dompu dan baru duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
Dia sudah mulai menjadi joki sejak usia tujuh tahun.
"Saya suka naik kuda. Rasanya enak, seperti terbang," kata JD.
Baca juga: Polisi Periksa Koalisi Stop Joki Anak di NTB, Penyidik Ajukan 24 Pertanyaan
Hal yang sama dirasakan ST, seorang joki kecil asal Bima.
ST sudah dilatih menunggang kuda sejak usianya masih 6 tahun. Saat ini, ia duduk di bangku kelas 4 SD.
Setelah menyelesaikan putaran di babak penyisihan, bak anak-anak pada umumnya, ST menepi dan bermain dengan kawannya.
Dia bahkan mengomentari seorang kawan bermainnya yang tak bisa menjadi joki cilik.
"FD tidak bisa jadi joki karena badannya berisi, takutnya jatuh," kata ST.
Tradisi pacuan kuda yang melibatkan joki cilik di Pulau Sumbawa sedang ramai disorot.
Bahkan sebuah iklan yang menampilkan joki cilik muncul di ajang balap Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2022, menuai beragam protes.
Koalisi stop joki cilik melaporkan dugaan eksploitasi anak di acara pacuan kuda di penyaring Sumbawa, saat menjelang MXGP, ke Polda NTB.
Pasalnya, tradisi ini menggunakan joki, yang masih berusia di bawah umur.
"Saya menjadi saksi dan turut diperiksa penyidik PPA Polres Sumbawa atas laporan koalisi stop joki cilik yang sedang dalam proses penyelidikan di Polda NTB," ungkap Fatriatul Rahma Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa Selasa (21/7/2022).
Baca juga: KPAI Desak Gubernur NTB Segera Berlakukan Moratorium Joki Cilik