Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Perkembangan Kasus Nikita Mirzani | SDN 2 Trusmi Wetan Tak Dapat Siswa Baru

Kompas.com - 23/07/2022, 06:21 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Nikita Mirzani ditahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota.

Untuk diketahui, artis yang kerap disapa Niki itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran nama baik.

Niki sebelumnya dijemput paksa di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022), pukul 14.50 WIB.

Berita lainnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Trusmi Wetan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), tidak mendapatkan satu pun peserta didik baru di Tahun Ajaran 2022.

Karena tak mendapat siswa baru, kondisi kelas satu SDN 2 Trusmi Wetan sepi.

Sebenanrya, ada satu siswa yang sebelumnya sudah mendaftar, tetapi pindah ke sekolah lain karena tak ada teman.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Jumat (22/7/2022).

1. Polresta Serang Kota tahan Nikita Mirzani

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota awalnya menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Jumat (22/7/2022). Namun penahanan ini dibatalkan karena alasan kemanusiaan pada Jumat malam.KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota awalnya menahan Nikita Mirzani, tersangka kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Jumat (22/7/2022). Namun penahanan ini dibatalkan karena alasan kemanusiaan pada Jumat malam.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota resmi menahan artis Nikita Mirzani (NM).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," ujarnya, Jumat.

Shinto mengatakan, sesuai prosedur standar operasional, Niki menjalani pemeriksan kesehatan oleh tim dokter kepolisian sebelum ditahan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.

UPDATE: Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan batal menahan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan. Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca selengkapnya: Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani

2. Kelas I SDN 2 Trusmi Wetan sepi, tak ada siswa baru

Seorang Guru SDN 2 Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon Jawa Barat menunjukan ruang kelas satu yang tidak memiliki satu pun siswa, Kamis (21/7/2022)MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Seorang Guru SDN 2 Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon Jawa Barat menunjukan ruang kelas satu yang tidak memiliki satu pun siswa, Kamis (21/7/2022)

Kondisi sepi terasa di kelas I SDN 2 Trusmi Wetan di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Tak ada satu pun siswa di dalamnya.

Hal ini disebabkan SDN 2 Trusmi Wetan tak mendapat siswa baru.

Guru kelas IV SDN 2 Trusmi Wetan, Kusnadi, menuturkan, pemilihan SD merupakan keputusan orangtua siswa.

“Tahun ini, tidak ada. Tidak ada yang ke sini. Yang positif sudah masuk ke sekolah ini satu siswa. Tapi karena tidak ada temannya, pindah ke SDN 3 Trusmi Wetan,” ucapnya, Kamis (21/7/2022).

Pihak sekolah menghargai keputusan orangtua siswa yang memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Baca selengkapnya: Miris, SDN 2 Trusmi Wetan Cirebon Tak Dapat Siswa Baru Satu Pun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Truk Pasir Hanyut Terbawa Arus Sungai di Banjarnegara, Sopir Hilang

Truk Pasir Hanyut Terbawa Arus Sungai di Banjarnegara, Sopir Hilang

Regional
'Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan'

"Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan"

Regional
Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Regional
233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Aksi Pria Terjun ke Sumur gara-gara Rebutan Warisan, Hanya 'Prank' dan Akhirnya Naik Sendiri

Aksi Pria Terjun ke Sumur gara-gara Rebutan Warisan, Hanya "Prank" dan Akhirnya Naik Sendiri

Regional
Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

Regional
Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com