Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencinta Kuda di Bima Desak Bupati Cabut SE Larangan Joki Cilik

Kompas.com - 28/07/2022, 14:56 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Puluhan warga pencinta kuda di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Bima, Kamis (28/7/2022).

Mereka mendesak Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mencabut Surat Edaran (SE) dengan nomor 709/039/05/2022 tentang joki cilik bagian dari eksploitasi anak tertanggal 9 Juli 2022.

Edaran tersebut tegas melarang penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda.

Salah seorang korlap aksi, Fahri, menegaskan, pacuan kuda dengan joki cilik sudah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun di Kabupaten Bima.

Baca juga: Pemkab Bima Terbitkan SE Baru, Izinkan Joki Anak dengan Berbagai Ketentuan

Karenanya, kebijakan menghapus atau melarang penggunaan joki cilik sudah mencederai tradisi leluhur.

"Kalau alasannya karena joki cilik apa persoalan ini tidak bisa diatur, jangan justru dihapus," ungkap Fahri, Kamis. 

Anggapan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa pacuan kuda dengan joki cilik sebagai praktik eksploitasi anak, menurut dia, sebuah pernyataan yang keliru.

Dia menilai para pihak itu justru telah bertindak diskriminatif terhadap budaya pacuan kuda yang berkembang di Kabupaten Bima, termasuk beberapa daerah lain di Pulau Sumbawa.

"Jangan mevonis kegiatan kami ini merupakan kejahatan terhadap anak. Kalian juga (LPA) mendiskriminasi budaya kami, budaya ini merupakan kekayaan yang semestinya kita jaga bersama," jelasnya.

Baca juga: Ironi Joki Cilik Pacuan Kuda, Tradisi yang Rentan Eksploitasi

Selain meminta bupati mencabut SE larangan joki cilik, Fahri menuntut agar alokasi anggaran untuk Pordasi tetap dikucurkan agar bisa menyelenggarakan event pacuan.

Kemudian memberi sanksi berupa pencopotan dari jabatan bagi Kepala Dinas DP3A2KB Kabupaten Bima.

"Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, saya akan bertanggung jawab terhadap ribuan massa yang akan menduduki kantor Bupati Bima," tegas Fahri.

Baca juga: Kejari Bima Sita Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran

Tanggapan pemkab

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bima, Iwan Setiawan, yang menemui massa aksi, menyampaikan akan mengakomodasi tuntutan pencinta kuda untuk disampaikan ke pimpinannya.

Dia juga berkomitmen dalam beberapa hari ke depan perwakilan massa aksi akan dipanggil untuk membahas formulasi yang tepat untuk menyikapi polemik ini.

"Saya tidak bisa memutuskan hari ini di sini, saya akan melaporkan kepada pimpinan untuk kita bahas. Kami akan mengundang perwakilan dari pencinta kuda pacu di Kabupaten Bima dan pengurus Pordasi," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com