BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerbitkan Surat Edaran (SE) baru terkait joki anak dalam pacuan kuda.
Berbeda dengan SE nomor 709/039/05/2022 yang melarang joki anak karena dianggap sebagai bagian dari eksploitasi anak. SE ini mengizinkan penggunaan joki anak dengan berbagai ketentuan.
Surat edaran yang baru itu merupakan hasil pertemuan pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) bersama jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima pada Senin (25/7/2022).
Baca juga: Gubernur NTB Didesak Segera Buat Aturan Setop Joki Anak
SE itu memuat empat poin penting sebagai panduan penyelenggaraan event pacuan kuda di Kabupaten Bima.
Pertama, Pemkab Bima mendukung setiap penyelenggaraan event pacuan kuda sebagai salah satu sarana promosi pariwisata daerah.
Kedua, setiap penyelenggaraan event pacuan kuda diharap tetap memperhatikan hak-hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, bermain dan faktor keselamatan anak.
Baca juga: Polisi Periksa Koalisi Stop Joki Anak di NTB, Penyidik Ajukan 24 Pertanyaan
Ketiga, SE memuat faktor keselamatan, yakni menyediakan tim medis, melakukan pengecekan kesehatan anak (joki) dan menata arena pacuan yang aman sesuai standar.
Disamping itu, usia joki harus menyesuaikan dengan kelas kuda yang ditunggangi, memberikan atau menyediakan perangkat keselamatan bagi joki seperti pelindung tubuh, pelindung siku dan lutut, pelindung kepala serta alat dan obat pertolongan pertama.
Terakhir, SE itu menekankan supaya penyelenggara berkoordinasi dengan Pemkab Bima, LPA agar memperhatikan dan menyusun acuan atau pedoman penyelenggaraan event pacuan kuda yang mengakomodir poin-poin tersebut di atas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.