Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemkab Bima Terbitkan SE Baru, Izinkan Joki Anak dengan Berbagai Ketentuan

Kompas.com - 27/07/2022, 19:34 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerbitkan Surat Edaran (SE) baru terkait joki anak dalam pacuan kuda.

Berbeda dengan SE nomor 709/039/05/2022 yang melarang joki anak karena dianggap sebagai bagian dari eksploitasi anak. SE ini mengizinkan penggunaan joki anak dengan berbagai ketentuan.

Surat edaran yang baru itu merupakan hasil pertemuan pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) bersama jajaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima pada Senin (25/7/2022).

Baca juga: Gubernur NTB Didesak Segera Buat Aturan Setop Joki Anak

SE itu memuat empat poin penting sebagai panduan penyelenggaraan event pacuan kuda di Kabupaten Bima.

Pertama, Pemkab Bima mendukung setiap penyelenggaraan event pacuan kuda sebagai salah satu sarana promosi pariwisata daerah.

Kedua, setiap penyelenggaraan event pacuan kuda diharap tetap memperhatikan hak-hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan, bermain dan faktor keselamatan anak.

Baca juga: Polisi Periksa Koalisi Stop Joki Anak di NTB, Penyidik Ajukan 24 Pertanyaan

Ketiga, SE memuat faktor keselamatan, yakni menyediakan tim medis, melakukan pengecekan kesehatan anak (joki) dan menata arena pacuan yang aman sesuai standar.

Disamping itu, usia joki harus menyesuaikan dengan kelas kuda yang ditunggangi, memberikan atau menyediakan perangkat keselamatan bagi joki seperti pelindung tubuh, pelindung siku dan lutut, pelindung kepala serta alat dan obat pertolongan pertama.

Terakhir, SE itu menekankan supaya penyelenggara berkoordinasi dengan Pemkab Bima, LPA agar memperhatikan dan menyusun acuan atau pedoman penyelenggaraan event pacuan kuda yang mengakomodir poin-poin tersebut di atas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Besaran Pendapatan 2 Selebgram Sumbar Promosikan Situs Judi Online

Besaran Pendapatan 2 Selebgram Sumbar Promosikan Situs Judi Online

Regional
Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali, Gubernur Sumsel: Kalau Solo Tidak Jadi, Kita Sanggup

Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali, Gubernur Sumsel: Kalau Solo Tidak Jadi, Kita Sanggup

Regional
Aksi Perang Sarung di Blora Dipicu Saling Tantang Antar-remaja

Aksi Perang Sarung di Blora Dipicu Saling Tantang Antar-remaja

Regional
Kemarahan Ijah kepada Entong di Mapolres Bawen: Kalau Aneh-aneh Terus, Biar Dititipkan ke Polisi Aja

Kemarahan Ijah kepada Entong di Mapolres Bawen: Kalau Aneh-aneh Terus, Biar Dititipkan ke Polisi Aja

Regional
Rocuronium Diperoleh Tersangka Pembunuhan Kades Curuggoong dari RSUD Banten

Rocuronium Diperoleh Tersangka Pembunuhan Kades Curuggoong dari RSUD Banten

Regional
Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Bonek Mania Mulai Datangi Kota Semarang, 90 Orang Dipulangkan

Jelang Pertandingan PSIS Vs Persebaya, Bonek Mania Mulai Datangi Kota Semarang, 90 Orang Dipulangkan

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Maret 2023

Regional
Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Regional
Kronologi Ibu di Kampar Riau Aniaya Balitanya hingga Tewas, Dipukul hingga Dicekik gara-gara Main Sabun

Kronologi Ibu di Kampar Riau Aniaya Balitanya hingga Tewas, Dipukul hingga Dicekik gara-gara Main Sabun

Regional
Lepas Kontrol dan Tabrak Median Jalan, 2 Pengendara Motor Tewas

Lepas Kontrol dan Tabrak Median Jalan, 2 Pengendara Motor Tewas

Regional
Hari Ini, Gunung Anak Krakatau 3 Kali Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter

Hari Ini, Gunung Anak Krakatau 3 Kali Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter

Regional
Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

Regional
Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Mereka yang Ketakutan di Tengah Pembangunan Megaproyek PLTA Batang Merangin

Mereka yang Ketakutan di Tengah Pembangunan Megaproyek PLTA Batang Merangin

Regional
Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap Saat Bermesraan dengan Pacar, Punya Senjata Api

Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap Saat Bermesraan dengan Pacar, Punya Senjata Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke