BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota membongkar makam Muardin (51), korban meninggal akibat kericuhan saat penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pembongkaran makam itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rite, pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Langkah tersebut diambil untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Baca juga: Pemkab Bima Terbitkan SE Baru, Izinkan Joki Anak dengan Berbagai Ketentuan
Dugaan pihak keluarga, korban terkena peluru gas air mata saat polisi menghalau serangan massa yang hendak merusak dan membakar kantor desa.
"Benar hari ini dilakukan pembongkaran makam korban Muardin untuk keperluan otopsi," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis.
Jufrin menjelaskan, otopsi terhadap jenazah korban merupakan bagian dari upaya polisi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Kegiatan itu dilakukan secara tertutup, yang mana hanya keluarga, polisi dan pihak terkait yang bisa berada disekitar makam Muardin.
Baca juga: 17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Dibebaskan
Sementara itu, Nanang Suhendra, anak kandung dari korban Muardin meminta polisi segera menguak penyebab kematian sang ayah.
Pasalnya, sejak melayangkan laporan pada Jumat (8/7/2022) ke Polres Bima Kota, pihak keluarga belum menemukan titik terang apakah korban tewas terkena peluru karet atau lemparan batu saat kericuhan terjadi.
"Keluarga masih bertanya-tanya penyebab kematian almarhum, kuat dugaan kami bahwa dilihat dari bekas luka bagian kepala, bapak saya meninggal disebabkan oleh benturan keras peluru karet," kata Suhendra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.