Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah dan Bank Mandiri Berdamai, Sertifikat Agunan Dikembalikan, Laporan Polisi Dicabut

Kompas.com - 29/07/2022, 20:03 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri, Rahmat Saputra dan pihak Bank Mandiri bersepakat untuk berdamai terkait kasus sertifikat agunan.

Pertemuan dilakukan di rumah Rahmat di Sarolangun, Jambi, Rabu (27/7/2022) siang.

Dalam pertemuan itu, pihak Bank Mandiri Sarolangun langsung menyerahkan sertifikat agunan milik Rahmat.

Baca juga: Kisah Nasabah Berjuang Lunasi Utang Bank, Setelah Lunas, Sertifikat Agunan Malah Dinyatakan Hilang

"Ya, sudah selesai. Kami berdamai secara kekeluargaan. Sertifikat kami sudah diserahkan, mereka juga mengaku salah dan minta maaf," kata Rini Mariani, istri dari Rahmat Saputra melalui sambungan telepon, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang

Selain itu, dengan adanya perdamaian, pihak Rahmat telah mencabut laporan di Mapolres Sarolangun, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Sertifikat Agunan Hilang oleh Bank, Nasabah di Jambi Lapor Polisi

"Kami tidak mau menyusahkan orang. Kalau mereka (Bank Mandiri) sudah minta maaf, ya sudah laporan dicabut. Kan sertifikat sudah diberikan," kata Rini.

Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus juga mengatakan persoalan antara nasabah dan Bank Mandiri sudah selesai secara kekeluargaan.

"Setelah nasabah itu lapor, langsung kita proses. Dan semua diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Agus.

Adapun Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendi menuturkan, laporan dari Rahmat Saputra terhadap Bank Mandiri sudah dicabut.

"Ya, mereka sudah cabut laporan karena sertifikat sudah ada dan diserahkan ke nasabah," tutupnya. 

Duduk perkara

Kasus Rahmat Saputra dan Bank Mandiri berawal dari sertifikat agunan milik Rahmat yang tidak kunjung dikembalikan. Padahal kewajiban utang Rahmat sudah lunas tujuh bulan lalu.

Karena bank tidak mengembalikan sertifikat agunan dengan berbagai alasan, salah satunya hilang, nasabah tersebut melaporkan pihak bank ke polisi. 

Ia meyakini sertifikat miliknya tidak hilang seperti yang tertera dalam surat pernyataan pihak bank.

Video Rahmat mendatangi dan meminta sertifikat kepada Bank Mandiri kemudian viral di media sosial.

"Kita tidak percaya dengan pernyataan sertifikat itu hilang. Tidak mungkin bisa hilang. Makanya kita lapor polisi," kata paman Rahmat, Mashari Kurniadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

 

Mashari menjelaskan, keluarga Rahmat menggadaikan sertifikat rumah untuk pinjaman sebesar Rp 100 juta dengan waktu dua tahun pelunasan.

Selama proses cicilan, Rahmat tidak pernah terlambat membayar. Kemudian pada Desember 2021 kredit lunas.

Sejak saat itu pula pihak Rahmat meminta sertifikat agunannya dikembalikan. Namun, pihak bank selalu mengulur-ngulur waktu.

Dikatakan Mashari, awalnya dari pihak Mandiri beralasan bahwa analis bank tengah cuti melahirkan, sehingga anggunan belum dapat diproses pengembalian.

"Terus baru mau order dan katanya tiga bulan lagi tapi belum juga. Jadi sudah lebaran kami ambil tindakan karena tidak ada kabar baik," jelasnya.

Mashari menyebut pihak Rahmat membuat laporan polisi dengan membawa bukti-bukti berupa surat keterangan pelunasan angsuran dan surat keterangan sertifikat hilang yang telah dikeluarkan bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com