Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang WSBK di Sirkuit Mandalika, Pemprov NTB Antisipasi Tarif Akomodasi Mahal

Kompas.com - 29/07/2022, 19:56 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Jelang perhelatan World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika International Street Circuit atau Sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rapat persiapan akomodasi dengan pengusaha hotel yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Jumat (29/7/2022).

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi mengungkapkan, rapat tersebut ditujukan untuk menata manajemen akomodasi saat perhelatan bertaraf internasional itu.

"Kita duduk bersama merapikan kembali terkait dengan akomodasi yang pada saat event MotoGP, WSBK, ada kekurangan jumlah akomodasi, kemudian harga juga disinyalir terlalu tinggi, jadi kita berdiskusi bincang-bincang dengan teman-teman PHRI," ungkap Yusron.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pelosok NTB, Sudah 17 Tahun Mengabdi, Digaji Rp 83.000 Per Bulan

Yusron menyampaikan, pada event internasional sebelumnya, banyak pengunjung yang mengeluh mahalnya tarif akomodasi. Hal ini akan menjadi pelajaran supaya tidak terulang pada pelaksanaan WSBK tahun ini.

"Saya tadi titip pesan supaya langkah -langkah antisipasi harga ini, akomodasi ini, tidak kelewatan tinggi yang berpotensi mengurangi minat orang menonton. Jangan sampai dirugikan seperti itu," kata Yusron.

Baca juga: Viral, Video 4 WNA Diduga Mengamen di Mandalika, Ini Penjelasan Polisi

Yusron menyebut, PHRI akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk menentukan tarif akomodasi.

"PHRI akan mengambil langkah untuk merapatkan internal, didiskusikan di internal yang ada dengan anggota terkait dengan menekan harga. Supaya jika ada event internasional seperti ini tidak terjadi ada lonjakan harga seperti tahun yang lalu," kata Yusron.

Yusron mengatakan, harga akomodasi pada event sebelumnya menjadi mahal karena broker akomodasi yang menarik harga tinggi.

"Ya, memang ada kasus broker agen travel yang sudah mem-booking duluan, kemudian menjual harga 10 kali lipat dari harga normal. Ini merugikan kita, akan membuat pengunjung kapok datang ke sini," kata Yusron.

Sebenarnya, sudah ada Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur zonasi tarif akomodasi. Namun, Pergub itu masih butuh perbaikan.

"Kita memang sudah punya Pergub Nomor 9 Tahun 2022, namun ada semestinya hal -hal yang harus kita sempurnakan kebijakan yang sudah kita ambil kemarin terkait akomodasi, supaya ini menguntungkan semua pihak termasuk industri pariwisata kita," kata Yusron.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Regional
Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Regional
5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Forografer Singapura hingga Balita

5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Forografer Singapura hingga Balita

Regional
10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

Regional
Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Regional
Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Regional
Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

Regional
Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Regional
Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Regional
Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Regional
Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Regional
Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Regional
Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Regional
Jelang Tengah Malam, Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Belum Padam

Jelang Tengah Malam, Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Belum Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com