MATARAM, KOMPAS.com - Jelang perhelatan World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika International Street Circuit atau Sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rapat persiapan akomodasi dengan pengusaha hotel yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Jumat (29/7/2022).
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi mengungkapkan, rapat tersebut ditujukan untuk menata manajemen akomodasi saat perhelatan bertaraf internasional itu.
"Kita duduk bersama merapikan kembali terkait dengan akomodasi yang pada saat event MotoGP, WSBK, ada kekurangan jumlah akomodasi, kemudian harga juga disinyalir terlalu tinggi, jadi kita berdiskusi bincang-bincang dengan teman-teman PHRI," ungkap Yusron.
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pelosok NTB, Sudah 17 Tahun Mengabdi, Digaji Rp 83.000 Per Bulan
Yusron menyampaikan, pada event internasional sebelumnya, banyak pengunjung yang mengeluh mahalnya tarif akomodasi. Hal ini akan menjadi pelajaran supaya tidak terulang pada pelaksanaan WSBK tahun ini.
"Saya tadi titip pesan supaya langkah -langkah antisipasi harga ini, akomodasi ini, tidak kelewatan tinggi yang berpotensi mengurangi minat orang menonton. Jangan sampai dirugikan seperti itu," kata Yusron.
Baca juga: Viral, Video 4 WNA Diduga Mengamen di Mandalika, Ini Penjelasan Polisi
Yusron menyebut, PHRI akan terlebih dahulu menggelar rapat internal untuk menentukan tarif akomodasi.
"PHRI akan mengambil langkah untuk merapatkan internal, didiskusikan di internal yang ada dengan anggota terkait dengan menekan harga. Supaya jika ada event internasional seperti ini tidak terjadi ada lonjakan harga seperti tahun yang lalu," kata Yusron.
Yusron mengatakan, harga akomodasi pada event sebelumnya menjadi mahal karena broker akomodasi yang menarik harga tinggi.
"Ya, memang ada kasus broker agen travel yang sudah mem-booking duluan, kemudian menjual harga 10 kali lipat dari harga normal. Ini merugikan kita, akan membuat pengunjung kapok datang ke sini," kata Yusron.
Sebenarnya, sudah ada Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur zonasi tarif akomodasi. Namun, Pergub itu masih butuh perbaikan.
"Kita memang sudah punya Pergub Nomor 9 Tahun 2022, namun ada semestinya hal -hal yang harus kita sempurnakan kebijakan yang sudah kita ambil kemarin terkait akomodasi, supaya ini menguntungkan semua pihak termasuk industri pariwisata kita," kata Yusron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.