KOMPAS.com - Sebuah gudang bangkai pesawat seluas satu hektare disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor karena melanggar ketertiban umum dan tidak memiliki perizinan dari pemda setempat.
Gudang bangkai pesawat yang sempat viral dan membuat kemacetan parah di Jalan Raya Bogor ini terletak di Jalan Raya Kemang-Parung, Kampung Hambulu, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Tengah.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP menyegel gudang seluas satu hektare itu karena melanggar ketertiban umum serta tidak memiliki perizinan dari pemda setempat.
"Disegelnya kemarin, ya itu karena melanggar Perda 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum, melanggar Perda 12 tahun 2009 tentang bangunan yang harus memiliki izin lengkap," ucap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan sewaktu dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Dianggap Melanggar Ketertiban Umum, Gudang Bangkai Pesawat di Bogor Disegel
Penyegelan tersebut dilakukan karena sebelumnya pihak kecamatan pernah memanggil pemilik gudang, namun tidak pernah hadir bahkan saat penyegelan pemilik tidak ada di lokasi.
Menurutnya, dengan penyegelan tersebut, aktivitas kegiatan pengangkutan badan pesawat diberhetnikan sementara hingga kasus tuntas atau sudah ada izin.
"Kalau memang izinnya lengkap, nanti kami laporan ke pimpinan hasilnya untuk menentukan tindak lanjutnya," ujarnya.
Pemanggilan terhadap pemilik gudang bangkai pesawat tersebut akan dilakukan kembali untuk dimintai klarifikasi, Senin (1/8/2022).
Pemanggilan itu dilakukan agar pemilik memberikan klarifikasi dan menjelaskan fungsi keberadaan gudang untuk apa serta tujuan bangkai pesawat dimanfaatkan untuk apa.
"Penyegelan sesuai peraturan perundang-undangan, jadi tim PPNS datang ke lokasi untuk menghentikan kegiatannya (pengangkutan pesawat) dengan memasang surat penyegelan," ucapnya.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan kemacetan parah terjadi akibat truk mengangkut badan pesawat.
Kemacetan tersebut terjadi di Jalan Raya Kemang-Parung, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/7/2022) sekitar 06.45 WIB.
Dalam video tersebut terlihat truk mengangkut badan pesawat dan terjebak hingga menutupi ruas jalan.
Pengendara mobil dan motor tidak bisa melewati jalan tersebut karena badan pesawat yang besar berpapasan dengan sebuah bus merah ikut terjebak di arah sebaliknya.
Kepala Kepolisian Sektor Kemang Kompol Arie Trisnawati membenarkan kejadian tersebut.