Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nasabah Berjuang Lunasi Utang Bank, Setelah Lunas, Sertifikat Agunan Malah Dinyatakan Hilang

Kompas.com - 25/07/2022, 11:44 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Rahmat Saputra, nasabah bank Mandiri Sarolangun, Jambi masih berupaya mendapatkan kembali sertifikat rumah yang dijadikan agunan ke pihak bank untuk jaminan.

Permasalahan ini bermula saat Rahmat dan istrinya mengambil pinjaman skema kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 100 juta dengan tenor dua tahun.

Uang yang dipinjam dari bank itu digunakan untuk menambah modal usaha pangkas rambut dan warung sarapan miliknya.

Setelah Rahmat dan istri berhasil melunasi hutang itu sejak Januari 2022, hingga kini sertifikat rumah justru tak kunjung dikembalikan pihak bank.

Baca juga: Kisah Atep Nurdin, di-PHK saat Pandemi, Kini Jual 2.000 Meja Lipat per Bulan

Rahmat menceritakan, dia dan istri berusaha keras melunasi hutang di tengah pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian.

Tak lama setelah pinjaman berjalan, kata Rahmat, celakanya pandemi Covid-19 menyerang hingga membuat kedua usaha Rahmat terpuruk.

"Usaha kami pangkas rambut dan warung sarapan. Waktu corona itu susah nian. Penghasilan kacau balau," kata Rahmat Saputra, nasabah Bank Mandiri ditemui Sabtu (23/7/2022).

Penghasilan yang tak pasti di masa pandemi membuatkan khawatir. Dia takut jika menunggak kredit, dirinya akan kehilangan sertifikat dan rumah disita.

"Itu satu-satunya rumah kami. Jadi mati-matian kami cari duit, supaya bisa bayar setoran bank," kata Rahmat.

Cicilan setiap bulan yang harus dibayar, kata Rahmat sekitar Rp 4,45 juta. Belum lagi dia harus mengeluarkan uang untuk sewa toko, pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari.

"Saya harus matikan (dapatkan) uang Rp 150.000 setiap hari untuk cicilan. Sedangkan pendapat kadang kurang, kadang lebih," kata lelaki yang tinggal di pusat Kabupaten Sarolangun ini.

Untuk menambal semua kebutuhan, keluarga kecilnya harus menghemat uang makan dan uang jajan anak-anak.

"Kalau bank percaya sama kita, kan bisa pinjam lagi dan jaminan sertifikat bisa kembali," pikirnya saat itu.

Beruntung, Rahmat dan istri berhasil melunasi pinjaman Rp 100 juta selama 24 bulan pada Januari 2022.

Ilustrasi sertifikat tanah di IndonesiaShutterstock/MuhsinRina Ilustrasi sertifikat tanah di Indonesia

Sertifikat agunan malah dinyatakan hilang oleh bank

Niat hati ingin bernapas lega karena hutang lunas, justru yang didapat sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com