PADANG, KOMPAS.com - Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman, Sumatera Barat, Inspektur Dua (Ipda) Polisi Afrizon menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang setelah terseret 12 meter saat ditabrak pemotor GR (21).
Perwira polisi itu dirujuk dari RSUD Pariaman ke rumah sakit terlengkap di Sumbar itu dikarenakan luka-luka serius di tubuhnya.
"Beliau terpaksa dirujuk ke RSUP M Djamil karena menderita luka-luka yang serius," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Takut Kena Razia, Pemotor di Pariaman Tabrak Polisi hingga Terseret 12 Meter
Menurut Arvi, korban mengalami patah kaki dan tangan serta menderita luka-luka di tubuhnya.
"Awalnya setelah ditabrak, dilarikan ke RSUD M Djamil. Tapi karena lukanya cukup serius, patah kaki dan tangan, lalu dirujuk ke M Djamil," jelas Arvi.
Saat ini, kata Arvi, kondisi korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUP M Djamil Padang.
Sebelumnya diberitakan, takut terjaring razia lalu lintas, seorang pengendara sepeda motor di Pariaman, Sumatera Barat nekat menabrak polisi lalu lintas.
Polantas yang merupakan Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Ipda Afrizon terseret sejauh 12 meter.
Baca juga: Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Bandit Motor Menyerah Ketika Ditembak
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan kemudian dilarikan ke RSUD Pariaman.
"Peristiwa terjadi pada Sabtu (23/7/2022) saat Satlantas melakukan razia di Jalan Gondoriah Pariaman," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.