Berkaitan dengan hal ini, Area Head Bank Mandiri Jambi Indra Gunawan memberikan keterangan tertulis kepada Kompas.com.
Indra mengatakan, terkait dengan keluhan nasabah tersebut, pihaknya menegaskan bahwa sertifikat yang menjadi agunan tidak hilang, dalam kondisi baik, dan disimpan di Kantor Cabang.
Baca juga: Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang
"Kami mengundang nasabah untuk datang ke kantor cabang untuk penyerahan agunan tersebut," kata Indra kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Kendati demikian, sebagai institusi milik negara yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengikuti proses hukum terkait pelaporan yang telah dilakukan nasabah.
"Bank Mandiri sangat berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah, dengan menerapkan praktik GCG di seluruh aspek operasional dan bisnis," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.