Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nasabah Berjuang Lunasi Utang Bank, Setelah Lunas, Sertifikat Agunan Malah Dinyatakan Hilang

Kompas.com - 25/07/2022, 11:44 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Rahmat Saputra, nasabah bank Mandiri Sarolangun, Jambi masih berupaya mendapatkan kembali sertifikat rumah yang dijadikan agunan ke pihak bank untuk jaminan.

Permasalahan ini bermula saat Rahmat dan istrinya mengambil pinjaman skema kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 100 juta dengan tenor dua tahun.

Uang yang dipinjam dari bank itu digunakan untuk menambah modal usaha pangkas rambut dan warung sarapan miliknya.

Setelah Rahmat dan istri berhasil melunasi hutang itu sejak Januari 2022, hingga kini sertifikat rumah justru tak kunjung dikembalikan pihak bank.

Baca juga: Kisah Atep Nurdin, di-PHK saat Pandemi, Kini Jual 2.000 Meja Lipat per Bulan

Rahmat menceritakan, dia dan istri berusaha keras melunasi hutang di tengah pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian.

Tak lama setelah pinjaman berjalan, kata Rahmat, celakanya pandemi Covid-19 menyerang hingga membuat kedua usaha Rahmat terpuruk.

"Usaha kami pangkas rambut dan warung sarapan. Waktu corona itu susah nian. Penghasilan kacau balau," kata Rahmat Saputra, nasabah Bank Mandiri ditemui Sabtu (23/7/2022).

Penghasilan yang tak pasti di masa pandemi membuatkan khawatir. Dia takut jika menunggak kredit, dirinya akan kehilangan sertifikat dan rumah disita.

"Itu satu-satunya rumah kami. Jadi mati-matian kami cari duit, supaya bisa bayar setoran bank," kata Rahmat.

Cicilan setiap bulan yang harus dibayar, kata Rahmat sekitar Rp 4,45 juta. Belum lagi dia harus mengeluarkan uang untuk sewa toko, pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari.

"Saya harus matikan (dapatkan) uang Rp 150.000 setiap hari untuk cicilan. Sedangkan pendapat kadang kurang, kadang lebih," kata lelaki yang tinggal di pusat Kabupaten Sarolangun ini.

Untuk menambal semua kebutuhan, keluarga kecilnya harus menghemat uang makan dan uang jajan anak-anak.

"Kalau bank percaya sama kita, kan bisa pinjam lagi dan jaminan sertifikat bisa kembali," pikirnya saat itu.

Beruntung, Rahmat dan istri berhasil melunasi pinjaman Rp 100 juta selama 24 bulan pada Januari 2022.

Ilustrasi sertifikat tanah di IndonesiaShutterstock/MuhsinRina Ilustrasi sertifikat tanah di Indonesia

Sertifikat agunan malah dinyatakan hilang oleh bank

Niat hati ingin bernapas lega karena hutang lunas, justru yang didapat sebaliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com