Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah dan Bank Mandiri Berdamai, Sertifikat Agunan Dikembalikan, Laporan Polisi Dicabut

Kompas.com - 29/07/2022, 20:03 WIB
Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Nasabah Bank Mandiri, Rahmat Saputra dan pihak Bank Mandiri bersepakat untuk berdamai terkait kasus sertifikat agunan.

Pertemuan dilakukan di rumah Rahmat di Sarolangun, Jambi, Rabu (27/7/2022) siang.

Dalam pertemuan itu, pihak Bank Mandiri Sarolangun langsung menyerahkan sertifikat agunan milik Rahmat.

Baca juga: Kisah Nasabah Berjuang Lunasi Utang Bank, Setelah Lunas, Sertifikat Agunan Malah Dinyatakan Hilang

"Ya, sudah selesai. Kami berdamai secara kekeluargaan. Sertifikat kami sudah diserahkan, mereka juga mengaku salah dan minta maaf," kata Rini Mariani, istri dari Rahmat Saputra melalui sambungan telepon, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang

Selain itu, dengan adanya perdamaian, pihak Rahmat telah mencabut laporan di Mapolres Sarolangun, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Sertifikat Agunan Hilang oleh Bank, Nasabah di Jambi Lapor Polisi

"Kami tidak mau menyusahkan orang. Kalau mereka (Bank Mandiri) sudah minta maaf, ya sudah laporan dicabut. Kan sertifikat sudah diberikan," kata Rini.

Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus juga mengatakan persoalan antara nasabah dan Bank Mandiri sudah selesai secara kekeluargaan.

"Setelah nasabah itu lapor, langsung kita proses. Dan semua diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Agus.

Adapun Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendi menuturkan, laporan dari Rahmat Saputra terhadap Bank Mandiri sudah dicabut.

"Ya, mereka sudah cabut laporan karena sertifikat sudah ada dan diserahkan ke nasabah," tutupnya. 

Duduk perkara

Kasus Rahmat Saputra dan Bank Mandiri berawal dari sertifikat agunan milik Rahmat yang tidak kunjung dikembalikan. Padahal kewajiban utang Rahmat sudah lunas tujuh bulan lalu.

Karena bank tidak mengembalikan sertifikat agunan dengan berbagai alasan, salah satunya hilang, nasabah tersebut melaporkan pihak bank ke polisi. 

Ia meyakini sertifikat miliknya tidak hilang seperti yang tertera dalam surat pernyataan pihak bank.

Video Rahmat mendatangi dan meminta sertifikat kepada Bank Mandiri kemudian viral di media sosial.

"Kita tidak percaya dengan pernyataan sertifikat itu hilang. Tidak mungkin bisa hilang. Makanya kita lapor polisi," kata paman Rahmat, Mashari Kurniadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

 

Mashari menjelaskan, keluarga Rahmat menggadaikan sertifikat rumah untuk pinjaman sebesar Rp 100 juta dengan waktu dua tahun pelunasan.

Selama proses cicilan, Rahmat tidak pernah terlambat membayar. Kemudian pada Desember 2021 kredit lunas.

Sejak saat itu pula pihak Rahmat meminta sertifikat agunannya dikembalikan. Namun, pihak bank selalu mengulur-ngulur waktu.

Dikatakan Mashari, awalnya dari pihak Mandiri beralasan bahwa analis bank tengah cuti melahirkan, sehingga anggunan belum dapat diproses pengembalian.

"Terus baru mau order dan katanya tiga bulan lagi tapi belum juga. Jadi sudah lebaran kami ambil tindakan karena tidak ada kabar baik," jelasnya.

Mashari menyebut pihak Rahmat membuat laporan polisi dengan membawa bukti-bukti berupa surat keterangan pelunasan angsuran dan surat keterangan sertifikat hilang yang telah dikeluarkan bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com