BANDUNG, KOMPAS.com - Area Head Bank Mandiri Jambi, Indra Gunawan mengatakan, sertifikat yang menjadi agunan nasabah tidak hilang.
"Dapat kami tegaskan, bahwa sertifikat yang menjadi agunan tidak hilang, dalam kondisi baik dan disimpan di Kantor Cabang," ujar Indra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
"Kami mengundang nasabah untuk datang ke kantor cabang untuk penyerahan agunan tersebut," tambah dia.
Baca juga: Sertifikat Agunan Hilang oleh Bank, Nasabah di Jambi Lapor Polisi
Seperti diketahui, nasabah Bank Mandiri di Jambi melaporkan bank plat merah tersebut ke polisi. Pasalnya sertifikat agunannya dinyatakan hilang, padahal utangnya sudah lunas 7 bulan lalu.
Mengenai hal tersebut, Indra mengungkapkan, sebagai institusi milik negara yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengikuti proses hukum terkait pelaporan yang telah dilakukan nasabah.
"Bank Mandiri sangat berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah, dengan menerapkan praktik GCG di seluruh aspek operasional dan bisnis," beber Indra.
Berita sebelumnya, nasabah Bank Mandiri di Jambi merasa dirugikan karena sertifikat agunannya dinyatakan hilang. Padahal kewajiban utangnya sudah lunas 7 bulan lalu.
Baca juga: Bank Mandiri Tunggu Aturan dari Regulator untuk Program Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang
Karena bank tidak mengembalikan sertifikat agunan dengan berbagai alasan, nasabah tersebut melaporkan pihak bank ke polisi. Video tentang kejadian ini viral di media sosial.
"Saya punya bukti video, kalau oknum (bank) telah menggelapkan sertifikat milik orangtua saya," kata Mashari Kurniadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).
Ia meyakini sertifikat miliknya tidak hilang, seperti yang tertera dalam surat pernyataan pihak bank.
Sertifikat tanah dan rumah yang menjadi agunan ini, digunakan oknum pegawai bank untuk kepentingan pribadi.
"Kita tidak percaya dengan pernyataan sertifikat itu hilang. Tidak mungkin bisa hilang. Makanya kita lapor polisi," kata Ari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.