Salin Artikel

Soal Laporan Polisi Warga Jambi, Bank Mandiri: Sertifikat yang Menjadi Agunan Nasabah Tidak Hilang

BANDUNG, KOMPAS.com - Area Head Bank Mandiri Jambi, Indra Gunawan mengatakan, sertifikat yang menjadi agunan nasabah tidak hilang.

"Dapat kami tegaskan, bahwa sertifikat yang menjadi agunan tidak hilang, dalam kondisi baik dan disimpan di Kantor Cabang," ujar Indra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/7/2022). 

"Kami mengundang nasabah untuk datang ke kantor cabang untuk penyerahan agunan tersebut," tambah dia. 

Seperti diketahui, nasabah Bank Mandiri di Jambi melaporkan bank plat merah tersebut ke polisi. Pasalnya sertifikat agunannya dinyatakan hilang, padahal utangnya sudah lunas 7 bulan lalu.

Mengenai hal tersebut, Indra mengungkapkan, sebagai institusi milik negara yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengikuti proses hukum terkait pelaporan yang telah dilakukan nasabah.

"Bank Mandiri sangat berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah, dengan menerapkan praktik GCG di seluruh aspek operasional dan bisnis," beber Indra. 

Berita sebelumnya, nasabah Bank Mandiri di Jambi merasa dirugikan karena sertifikat agunannya dinyatakan hilang. Padahal kewajiban utangnya sudah lunas 7 bulan lalu.

Karena bank tidak mengembalikan sertifikat agunan dengan berbagai alasan, nasabah tersebut melaporkan pihak bank ke polisi. Video tentang kejadian ini viral di media sosial.

"Saya punya bukti video, kalau oknum (bank) telah menggelapkan sertifikat milik orangtua saya," kata Mashari Kurniadi melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

Ia meyakini sertifikat miliknya tidak hilang, seperti yang tertera dalam surat pernyataan pihak bank.

Sertifikat tanah dan rumah yang menjadi agunan ini, digunakan oknum pegawai bank untuk kepentingan pribadi.

"Kita tidak percaya dengan pernyataan sertifikat itu hilang. Tidak mungkin bisa hilang. Makanya kita lapor polisi," kata Ari.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/20/165412178/soal-laporan-polisi-warga-jambi-bank-mandiri-sertifikat-yang-menjadi-agunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke