Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Dapat Pertanggungjawabkan SPJ Rp 2,1 Miliar, Eks Bendahara RSUD Nunukan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Kompas.com - 28/07/2022, 00:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Eks Bendahara RSUD Nunukan Kalimantan Utara, NS, menyerahkan 4 surat kepemilikan tanah, sebagai jaminan atas pengembalian kerugian anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 2,1 miliar.

NS diketahui mengeluarkan anggaran BLUD RSUD Nunukan sebesar Rp 5 miliar yang tidak dilengkapi SPJ.

Hal tersebut, kemudian menjadi temuan saat terjadinya mutasi jabatan Bendahara RSUD Nunukan, yang menempatkannya sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik.

Baca juga: Cerita Pencarian Jasad Nelayan di Nunukan, Libatkan Warga Adat hingga Taklukkan 3 Buaya

Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Kantor Inspektorat Nunukan, Rifai, mengungkapkan, inspektorat Nunukan memberikan rekomendasi untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya, nilai temuan menjadi Rp 2,1 miliar.

‘’Ada jeda waktu untuk rekomendasi perbaikan SPJ. Dan itu sudah melalui pemeriksaan BPK juga. Akhirnya, waktu 60 hari yang diberikan telah selesai, dan yang bersangkutan diminta untuk menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM),’’ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Dalam SKTJM, tertulis nilai jaminan, dan bentuknya adalah empat sertifikat tanah atas nama NS.

Selain itu, ada pernyataan kesanggupan dari NS untuk mengembalikan kerugian anggaran BLUD dengan mencicil atau mengangsur selama dua tahun.

‘’Kita upayakan proses damai. Jadi dengan adanya jaminan tersebut, yang bersangkutan akan berusaha mencicil pengembalian keuangan untuk daerah, selama dua tahun,’’jelasnya.

Menjawab mengapa hanya bendahara yang diperiksa, tanpa melibatkan Kasubag Keuangan dan Direktur RSUD Nunukan, di mana tidak mungkin uang kas bisa keluar tanpa persetujuan dan tanda tangan keduanya. Rifa’I menegaskan, bahwa inspektorat, bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Dalam kasus ini, konteksnya adalah audit pertanggung jawaban Bendahara RSUD lama, NS, yang digantikan oleh pejabat baru.

‘’Bendahara yang punya tanggung jawab urusan SPJ itu. Untuk Kasubag keuangan atau Direktur kenapa tidak ikut diperiksa, ini masalah ruang lingkup Inspektorat. Jadi kita fokus memeriksa sejauh mana pertanggung jawaban bendahara lama,’’jawabnya.

Baca juga: 6 Orang Diduga Intelijen Asing Ditangkap di Nunukan, Kaltara, Ada Apa?

Hasil dari pemeriksaan tersebut, dilaporkan ke BPK yang akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pertemuan rutin yang biasanya digelar dua kali setahun. Setiap Bulan Juni dan September.

‘’Deadline waktu pengembaliannya sampai Mei 2024, karena LKP keluar Mei 2022. Kalau terjadi wanprestasi, kita juga tidak rugi, tinggal ambil sertifikat tanah yang dijaminkan saja,’’kata dia.

Sebelumnya, Inspektorat Nunukan, menemukan adanya kekurangan nominal Rp 5 miliar dalam SPJ BLUD RSUD Nunukan, saat melakukan audit khusus untuk kebutuhan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Bendahara RSUD Nunukan pada 14 Februari 2021 lalu.

Saat itu, NH dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Posisinya digantikan oleh Isjayanto.

Adapun kekurangan Rp 5 miliar dalam SPJ saat itu terungkap dari tidak adanya sebagian laporan pertanggungjawaban atas belanja operasional dan belanja pegawai oleh NH.

Auditor dan BPK lalu memberikan waktu untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya tersisa Rp 2,1 miliar yang sama sekali tidak ditemukan adanya SPJ.

‘’Jadi rekomendasi pengembalian uang selama dua tahun itu, memang aturannya ada. Itu sebagai bentuk upaya damai yang ditempuh, bukan kita berkolusi dengan Bendahara,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com