Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Sumsel Tertipu Dukun Palsu, Berharap Uang Rp 65 Juta dan Emas Digandakan, Malah Dapat Batu Bata

Kompas.com - 31/03/2022, 16:28 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Polsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Djumari (45) seorang dukun palsu yang telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian Rp 65 juta.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, modus yang digunakan Djumari adalah mengaku dapat menggandakan uang dan emas secara gaib terhadap ketiga korbannya bernama Riansyah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati.

Riansyah yang termakan rayuan iming-iming akan mendapatkan uang Rp 200 juta, lalu memberikan uang Rp 65 juta beserta emas seberat satu setengah suku.

Baca juga: Pengakuan Korban Praktik Pengobatan Palsu di Sumsel: Saya Dibilang Hamil, Besoknya Malah Haid

"Bukannya digandakan, uang dan emas itu malah dibawa kabur oleh tersangka," kata Sigit, Kamis (31/3/2022).

Korban yang merasa tertipu oleh perbuatan pelaku pun, akhirnya langsung melapor ke polisi sampai akhirnya Djumari ditangkap.

Menurut Sigit, Djumari semula menjanjikan kepada korbannya bahwa ia akan melakukan ritual untuk menggandakan uang dan emas yang sudah diserahkan tersebut.

Baca juga: Disuruh Makan Garam dan Melati, Ratusan Wanita di Sumsel yang Ingin Hamil Jadi Korban Pengobatan Palsu

Ia kemudian datang ke rumah Riansyah dan melakukan ritual di sekitar lokasi tersebut pada tengah malam.

Namun, ketika ritual berlangsung korban dilarang melihat karena merupakan salah satu syarat utamanya.

Permintaan itu lalu dituruti dan Djumari melakukan ritual palsu. Nyatanya, ia membawa satu kardus yang selanjutnya diisi batu bata dan diikat.

"Kardus itu disebut pelaku sudah berisi uang dan emas. Tapi harus dibuka tiga bulan setelahnya," jelas Sigit.

Setelah tiga bulan berlalu, Riansyah membuka kardus yang diberikan oleh tersangka. Ia pun terkejut hanya mendapati empat batu bata di dalam kardus tersebut.

Merasa tertipu, ia pun langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, Djumari mengakui bahwa ia memang tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.

"Tidak punya kemampuan seperti itu, saya hanya orang biasa," kata Djumari.

Djumari menjelaskan, dalam kesehariannya ia merupakan seorang penjaga kandang ayam. Karena penghasilan yang minim, ia pun berinisiatif mengaku sebagai seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

"Tidak pernah belajar jadi dukun, saya hanya pura-pura," akui tersangka.

Atas perbautannya, Djumari terancam dikenakan Pasal 732 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com