Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah hingga Rp 19 M, Eks Anggota DPRD Sumsel Ditahan

Kompas.com - 29/03/2022, 20:54 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2009-2014 , Sakim Budi Setiawan Homandala (56) ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, lantaran diduga telah melakukan penipuan jual beli tanah hingga menyebabkan korban inisial TD mengalami kerugian hingga Rp 19 miliar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mochammad Ngajib mengatakan, Sakim sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor oleh penyidik.

Setelah diperiksa, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Senin (14/3/2022) kemarin.

Baca juga: Penembak Polisi yang Tewas Saat Tangkap Bandit Masih Misterius, Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus

"Tersangka S sudah beberapa hari lalu kami tahan atas kasus dugaan penipuan," kata Ngajib, Selasa (29/3/2022).

Ngajib menjelaskan, peristiwa itu bermula pada tahun 2021 lalu.

Saat itu, Sakim menawarkan kepada TD untuk membeli tanah yang diklaim miliknya di kawasan Bypass Alang-alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

Namun setelah dilakukan pembayaran, belakangan diketahui bahwa tanah tersebut bukanlah milik Sakim sehingga korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 19 miliar.

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

"Tanah tersebut tumpang tindih dan bukan milik tersangka. Bahkan ada tujuh laporan S di Polda Sumsel dengan kasus yang sama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sakim pun terancam dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

"Tersangka masih kita tahan dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari Sakim, Wisnu Umar mengatakan, ketika transaksi penjualan tanah itu berlangsung belum ada permasalahan apa pun.

Wisnu pun mengeklaim bahwa kliennya itu memiliki sertifikat resmi terkait kepemilikan tanah yang dijual kepada TD.

"Bahkan sempat dibawa ke notaris soal keabsahan sertifikat itu. Setelah dinyatakan asli baru kami jual," jelasnya.

Namun saat transaksi telah dilakukan, lanjutnya, ada laporan lain yang mengeklaim kepemilikan tanah.

Hal tersebut diluar dugaan Sakim bahwa adanya laporan kepemilikan tanah yang lain.

"Klien kami cuma perantara. Kalau ada klaim yang lain itu di luar tanggung jawabnya. Kami akan mengajukan praperadilan dalam kasus ini," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com