Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Polisi Penganiaya Tahanan hingga Tewas di Lubuklinggau Sumsel Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.com - 29/03/2022, 13:20 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Empat anggota polisi yang menganiaya Hermanto (45) di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan segera dilimpahkan penyidik ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun keempat polisi tersebut, berinisial Aiptu AR, Briptu AL, Brptu AD dan Briptu BD. keempat polisi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Hermanto saat ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi mengatakan, dari hasil pemeriksaan keempat tersangka, mereka diduga telah lalai dalam bertugas hingga menyebabkan korban meninggal. Sehingga, status keempatnya pun dinaikkan menjadi tersangka.

“Untuk proses pidananya akan segera kita limpahkan ke Kejari Lubuklinggau. Semua berkas untuk tahap satu akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) secepatnya,” kata Romi, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Penembak Polisi yang Tewas Saat Tangkap Bandit Masih Misterius, Polda Sumsel Bentuk Tim Khusus

Romi menjelaskan, keempat polisi yang ditetapkan tersangka itu tak hanya sebatas dikenakan sanksi pidana.

Namun, merekapun akan menjalani sidang etik di kepolisian atas kelalaian mereka dalam bertugas.

Selain itu, ia pun berharap agar seluruh anggota dapat bertugas sesuai dengan perturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019.

“Saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami juga akan memberikan sosialisasi kepada anggota reskrim agar memahami aturan dari Kapolri,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  Hermanto (45) tersangka kasus pencurian dan pengerusakan tewas setelah ditangkap oleh anggota Polsek Lubuk Linggau Utara, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Polisi Lacak Perekrut 21 Pekerja Ilegal Asal NTT yang Dijanjikan Kerja di Kaltim

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan masyarakat terkait tewasnya Hermanto.

Permohonan maaf itupun disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.

Supriadi menjelaskan, sampai saat ini kasus tewasya Hermanto masih dalam penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan. 

Sebelumnya, sebanyak enam polisi diperiksa oleh Bid Propam. Dari hasil pengembangan sementara, satu orang anggota ternyata tak teribat.

Kemudian, lima polisi yang lain kini masih dalam pemeriksaan. Namun, empat orang polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini, beliau juga berkomitmen akan menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan sesuai dengan atauran yang berlaku,”kata Supriadi, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com