PALEMBANG,KOMPAS.com - Korban penipuan praktik pengobatan alternatif palsu yang dilakukan oleh Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik (45) dan Dwi Indah Nur Welly (45) nampak kesal atas ulah yang dilakukan para tersangka.
ST (28) salah satu korban para tersangka mengatakan, ia sebelumnya datang berobat di tempat praktik para tersangka di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sekitar satu bulan lalu.
Saat itu, ia bertemu dengan tersangka Sarwati alias Teteh untuk mengutarakan keinginannya agar cepat hamil setelah beberapa tahun menikah.
Teteh lalu memberikan syarat salah satunya dengan mengikuti terapi urut yang dilakukan oleh tersangka.
"Sempat beberapa kali diurut selama satu bulan. Kemudian saya disuruh test pack, tapi alatnya dari tersangka," kata ST, Rabu (30/3/2022).
Saat tes kehamilan dilakukan, ST berada di ruang praktik. Kemudian, Teteh pun datang dan menyatakan bahwa ia telah positif hamil.
"Test pack-nya diperlihatkan dan dinyatakan saya sudah hamil," ujarnya.
Selama dinyatakan hamil, ST diminta untuk selalu kontrol kepada Teteh.
Ia pun tak diperbolehkan untuk melakukan pengecekan di tempat lain selama masa kehamilan berlangsung.
"Dia bilang bayinya dilindungi secara gaib, jadi kalau tes di tempat lain bayinya akan hilang," ujar korban.
Baru sehari dinyatakan positif hamil, ST nyatanya menstruasi. Ia pun curiga jika dirinya tidak dalam kondisi mengandung.
Karena menstruasi, ST pun mendatangi tempat praktik Teteh.
"Saat datang mereka masing-masing bilang saya ini hamil walaupun lagi haid. Karena penasaran, saya lalu periksa ke dokter kandungan," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.