Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuruh Makan Garam dan Melati, Ratusan Wanita di Sumsel yang Ingin Hamil Jadi Korban Pengobatan Palsu

Kompas.com - 30/03/2022, 15:21 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUASIN, KOMPAS.com - Sebanyak 300-an pasangan suami istri di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin menjadi korban pengobatan alternatif palsu yang dilakukan oleh tiga orang wanita.

Ketiga wanita itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.

Para tersangka tersebut yakni, Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik (45) dan Dwi Indah Nur Welly(45).

Baca juga: Gara-gara Uang Parkir, Dua Pria di Palembang Terlibat Duel Maut, Satu Tewas di Tempat

Kapolsek Banyuasin, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi lantaran tak hamil setelah menjalani pengobatan alternatif di tempat para pelaku.

Bahkan, para korban sudah memberikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai mahar pengobatan.

"Para tersangka ini sudah tiga tahun beroperasi membuka tempat pengobatan alternatif palsu untuk cepat hamil. Korbannya ada sekitar 300-an pasangan suami istri," kata Sigit, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Berawal Tidak Beri Uang Rokok, Tiga Pemuda di Palembang Dikeroyok 10 Orang Tak Dikenal

Sigit menjelaskan, lokasi tempat praktik ketiga tersangka berada di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Para korban yang menjalani pengobatan di sana, dilarang untuk melakukan tes kehamilan di klinik manapun selain di tempat praktik tersangka.

"Modusnya bayi yang dikandugan korban akan hilang bila cek kehamilan di luar klinik mereka," ujar Sigit.

Karena penasaran dan merasa tidak pernah hamil, korban dari ketiga pelaku itu pun lalu memberanikan diri melakukan pemeriksaan di bidan.

Hasilnya, mereka dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.

"Saat praktik berlangsung korban diminta untuk makan tiga butir garam dan tujuh melati sebagai syarat. Tapi nyatanya korban tak hamil," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya menduga korban para tersangka telah lebih dari 300-an orang.

Atas perbutannya, ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Sejauh ini korban berada di Palembang dan Banyuasin, untuk di luar kota lain juga ada," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com