Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Pria yang Rampok Sales Rokok Rp 160 Juta di Sumsel Tertangkap

Kompas.com - 28/03/2022, 15:05 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Setelah satu tahun menjadi buronan, Sudarsono (33) pelaku perampokan sales rokok yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 160 juta berhasil ditangkap.

Penangkapan Sudarsono berlangsung pada Kamis (24/3/2022) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat itu, tersangka diketahui baru saja pergi dari kebun jagung miliknya.

Baca juga: Cekcok, Pria di Sumsel Tewas Dianiaya Kakak Beradik di Pinggir Jalan

Ketika akan mampir ke rumah tetangganya, Sudarsono pun langsung ditangkap petugas yang sudah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, Johan Syafri mengatakan, Sudarsanono diketahui telah merampok korban Edi Setiono (46) pada Senin (1/2/2021) lalu.

Saat itu, Edi yang mengendarai mobil boks membawa rokok untuk di jual ke kawasan Danau ranau.

Baca juga: Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Bantah Keterangan Saksi

Namun, ketika melintas di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, satu unit mobil Toyota Calya warna Abu-abu dengan plat nomor BG 1488VC yang dikemudikan tersangka Sudasono dan seorang temannya langsung menyalip korban.

Karena terkejut, korban pun lansung menghentikan kendarannya.

"Pelaku langsung turun dan mengeluarkan senjata tajam serta senjata api. Korban dipaksa turun dari mobil," kata Johan, Senin (28/3/2022).

Ketika turun, pelaku langsung merampas uang hasil penjualan rokok sebesar Rp 160 juta. Kemudian, korban pun ditinggal hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Korban adalah sales rokok yang saat itu hendak mengantarkan pesanan pelanggannya. Saat kejadian dia seorang diri mengemudikan mobil," ujar Johan.

Dari penangkapan Sudarsono, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, satu pelaku masih buron," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com