Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Pengoplos Solar yang Ditangkap Polisi di Sumsel

Kompas.com - 22/03/2022, 18:46 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan membongkar gudang penyimpanan minyak ilegal jenis solar industri di kawasan Kecamatan Gunung, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (11/3/2022).

Dari operasi tersebut, sebanyak 108 ton solar oplosan beserta enam truk tangki pengangkut disita oleh petugas.

Tak hanya itu, enam orang pekerja di gudang tersebut juga ikut ditangkap ketika sedang melakukan pengoplosan.

Baca juga: Melawan Petugas Saat Akan Ditangkap, 2 Begal di Sumsel Ditembak Mati

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Barly Ramdhani mengatakan, modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan lebih dulu membeli solar industri dengan menggunakan truk tangki yang telah disiapkan.

Bahkan, kendaraan tersebut ditempel dengan stiker Pertamina dan bercat warna biru.

Setelah membeli solar industri, bahan bakar minyak (BBM) tersebut lalu dibawa ke gudang untuk dioplos agar dapat kembali dijual dengan jumlah banyak.

"Para tersangka ini mencampur solar yang dibeli tadi dengan minyak mentah dari (daerah) Musi Banyuasin. Kemudian baru dicampur lagi dengan (cairan) asam sulfat untuk menghilangkan kotoran dan bleaching sebagai pemutih," kata Barly saat gelar perkara di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

Barly mengungkapkan, truk tangki berlogo Pertamina itu digunakan agar terhindar dari kecurigaan petugas.

Setelah berhasil membawa solar oplosan, BBM tersebut kemudian dijual kepada para perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

“Pemilik gudang ini masih kami kejar, identitasnya sudah didapatkan. Solar oplosan ini dijual dengan harga industri sehingga dalam sehari mereka bisa untung Rp 1,8 miliar. Mereka sudah beraksi selama satu tahun," ujarnya.

Menurut Barly, pengoplosan solar dengan menggunakan cairan asam sulfat dan bleaching ini baru pertama kali ditemukan oleh penyidik.

Barang bukti truk tangki pengangkut solar oplosan saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (22/3/2022). KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA Barang bukti truk tangki pengangkut solar oplosan saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (22/3/2022).

Namun, hasil dari pengoplosan tersebut menjadi bersih dan sedikit kuning sepert solar pada umumnya.

"Untuk dampak yang digunakan kami masih menunggu hasil Labfor," jelasnya.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati menambahkan, praktik pengoplosan solar ini disinyalir bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan.

Namun beberapa wilayah lain juga pernah melakukan hal yang sama.

Erika pun mengaku membutuhkan kerja sama kepada pihak terkait agar tak ada lagi kecurangan, bahkan pengoplosan solar seperti yang dilakukan di Muara Enim.

"Pengawasan dan hukum di hilir Migas penting karena sangat dibutuhkan masyrakat. Karena Migas sekarang menjadi kebutuhan pokok di masyarakat. Seiring peningkatan aktivitas masyrakat maka kebutuhan (BBM) makin meningkat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com