Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Bantah Keterangan Saksi

Kompas.com - 24/03/2022, 13:52 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menjadwalkan untuk menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menjerat Alex Noerdin.

Adapun ketiga saksi yang dijadwalkan tersebut yakni, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Basyarudin; Direktur PT Indah Karya, Teguh Raharjo; dan Kasubag Agama Biro Kesra Pemprov Sumsel, Abdul Basith.

Namun, saat sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang pada Kamis (24/3/2022), hanya dua saksi yang datang.

Baca juga: Akui Beri Uang Suap ke Anak Alex Noerdin, Terdakwa Suhandy: Saya Kira Pemberian Itu Lumrah...

 

Sementara, Kepala UPTD Dinas PU Cipta Karya, Basyarudin tidak dapat hadir dengan alasan pekerjaan.

Saat sidang berlangsung, terungkap bahwa PT Indah Karya bertugas sebagai pengawasan pembangunan Masjid Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp 12,3 miliar.

Pada tahun 2015 dan 2017, PT Indah Karya pun baru menerima transfer uang ke perusahaan sebesar Rp 2,3 miliar.

Baca juga: Ada Sebutan Pengantin Dalam Kasus Suap Muba yang Menjerat Anak Alex Noerdin

Sedangkan Kasubag Agama Biro Kesra Abdul Basith mengungkapkan, pembangunan Masjid Sriwijaya memang tak sesuai aturan, mulai dari proposal hingga administrasi untuk proses pengajuan dana hibah.

Meski demikian, kucuran dana pembangunan tetap cair atas perintah atasan.

Abdul Basith menjelaskan, permohonan dana hibah memang semestinya diajukan satu tahun sebelum anggaran dikeluarkan.

Akan tetapi, proses tersebut tak ditemukan dalam pembangunan masjid Sriwijaya.

"Prosesnya memang tak lazim karena perintah atasan," katanya dalam sidang.

Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang yang hadir secara virtual kompak tak membantah pernyataan kedua saksi tersebut.

"Saya ingin menjelaskannya saat waktu pemeriksaan sebagai terdakwa," kata Alex.

"Tidak keberatan, saya akan lebih detil lagi menjelaskan dalam agenda pemeriksaan terdakwa," timpal Muddai.

JPU Kejati Sumsel Azwar Hamid menjelaskan, keterangan Direktur PT Indah Karya, Teguh Raharjo menyebutkan bahwa dari nilai kontrak Rp 12,3 miliar proses pengerjaan baru mencapai 9 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com