Salin Artikel

Sempat Buron, Pria yang Rampok Sales Rokok Rp 160 Juta di Sumsel Tertangkap

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Setelah satu tahun menjadi buronan, Sudarsono (33) pelaku perampokan sales rokok yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 160 juta berhasil ditangkap.

Penangkapan Sudarsono berlangsung pada Kamis (24/3/2022) di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat itu, tersangka diketahui baru saja pergi dari kebun jagung miliknya.

Ketika akan mampir ke rumah tetangganya, Sudarsono pun langsung ditangkap petugas yang sudah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres OKU Selatan, Johan Syafri mengatakan, Sudarsanono diketahui telah merampok korban Edi Setiono (46) pada Senin (1/2/2021) lalu.

Saat itu, Edi yang mengendarai mobil boks membawa rokok untuk di jual ke kawasan Danau ranau.

Namun, ketika melintas di Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, satu unit mobil Toyota Calya warna Abu-abu dengan plat nomor BG 1488VC yang dikemudikan tersangka Sudasono dan seorang temannya langsung menyalip korban.

Karena terkejut, korban pun lansung menghentikan kendarannya.

"Pelaku langsung turun dan mengeluarkan senjata tajam serta senjata api. Korban dipaksa turun dari mobil," kata Johan, Senin (28/3/2022).

Ketika turun, pelaku langsung merampas uang hasil penjualan rokok sebesar Rp 160 juta. Kemudian, korban pun ditinggal hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Korban adalah sales rokok yang saat itu hendak mengantarkan pesanan pelanggannya. Saat kejadian dia seorang diri mengemudikan mobil," ujar Johan.

Dari penangkapan Sudarsono, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun, satu pelaku masih buron," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/28/150500778/sempat-buron-pria-yang-rampok-sales-rokok-rp-160-juta-di-sumsel-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke