Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu Anak Dua Nekat Konsumsi dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu di Kota Solo

Kompas.com - 08/03/2022, 23:19 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinsial EE (43), mengaku berprofesi sebagai penjual makanaan di Kota Solo, Jawa Tengah, terjerat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

EE mengaku telah mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu sekitar tiga bulan lamanya.

Selain itu, ia menjual narkoba jenis Sabu, karena himpitan ekonomi dan masalah keluarga.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap

"Sudah lama edarkan (sabu), punya ada dua tidak punya suami. Sehari-hari jualan makanan online, samping jual narkoba," kata EE kepada Kompas.com, saat Jumpa Press Operasi Bersinar Candi 2022 Polresta Solo, Selasa (8/3/2022).

EE merupakan waga Kelurahan Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Solo saat mengendarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol M Rikha Zulkarnaen mengatakan penangkapan EE dilaksanakan di halaman Hotel kawasan Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Rabu (9/2/2022) pukul 22.00 WIB, lalu.

"Tersangka perempuan ini, menggunakan narkoba untuk stamina saat berjualan dan beberapa masalah keluarga sehingga mencari pelampiasan," jelas Rikha.

Lajut Rikha, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan EE berupa narkoba jenis sabu paket kecil 0,50 gram, tiga buah pipet kaca dan handphone milik tersangka.

Perempuan paruhbaya ini dijerat dengan Pasal Primer 112 ayat (1) subsidair 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca juga: BNN Sita 121 Kg Sabu dari Aceh dan Kalimantan Tengah Jaringan Internasional

"Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelaa Rikha.

Sementara itu, dalam Operasi Bersinar Candi 2022 Polresta Solo tidak hanya EE saja yang ditangkap Satnarkoba Polresta Solo.

Akan tetapi ada 12 tersangka lainnya yang diamankan dengan status tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua tersangka yang berjumlah 13 tersangka merupakan pemain baru penyalahgunaan narkoba.

"Sebanyak 13 kasus ini jaringannya berbeda-beda, mereka merupakan bukan residivis," jelas Ade kepada Kompas.com.

Dalam penangkapan 13 kasus ini dilakukan oleh para pengedar ini dengan membagi menjadi paket-paket yang lebih kecil atau paket hemat narkoba.

Baca juga: Tujuh Kurir dan Pengguna Sabu Ditangkap, Dua di Antaranya Positif Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com