Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap

Kompas.com - 08/03/2022, 23:00 WIB
Raja Umar,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 10 karung narkotika jenis sabu dan esktasi dari jaringan internasional yang dikirim melalui jalur laut Aceh Utara.

Adapun kepemilikan itu berasal dari dua pelaku berinisial MY (38) dan AY (39).

“Tim Polda Aceh dan beacukai berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi jaringan internasional,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers, Selasa (08/03/2022) di Lapangan Mapolda Aceh.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Senilai Rp 44 Miliar, 17 Orang Diperiksa Termasuk Kadisdik

Menurut Ahmad Haydar, pengungkapan narkotika jaringan internasional tersebut berhasil dilakukan tim gabungan Ditreskrim Narkotika Polda Aceh, Mabes Polri dan Bea Cukai pada Kamis (28/02/2022).

Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

“Penangkapan itu dilakukan tim gabungan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Ahmad.

Baca juga: 114 Warga Rohingya untuk Sementara Ditampung di Bireuen Aceh

Haydar mengatakan, mulanya MY ditangkap pertama kali yang menyimpan lima karung sabu dan satu tas besar berisi ekstasi dalam mobil pikap.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas lalu menangkap pelaku AY yang juga menyimpan lima karung sabu di dalam rumahnya.

“Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh utara. Mereka membantu mengangkut sabu dengan kapal nelayan, masing-masing sebagai nahkoda dan ABK (anak buah kapal), mereka diupah Rp 20 juta,” sebutnya.

Masih kata Ahmad, jumlah barang bukti yang diamankan dari dua pelaku itu masing narkotika jenis sabu dalam kemasan teh bertulisan China seberat 138 kilogram serta 38.850 butir ekstasi bewarna kuning dan pink.

“Barang bukti sabu ini rencanya akan diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia, sementara tersangka pemilik sabu sedang dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Ahmad mengatakan, terhadap kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 144 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun atau paling lama 20 tahun, dan terberat pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com