"Paket ini dijual kembali oleh para pengedar ini dan juga bisa dikonsumsi sendiri oleh yang bersangkutan karena 1 gram ini bisa dibagi menjadi berapa paket bisa sampai 5 paket-paket," katanya.
Ade menjelaskan paket hemat 0,1 gram, bisa dijual diangka Rp 150.000 - Rp 200.000.
"Bisa dua kali lipat keuntungan yang didapat oleh para tersangka ini," katanya.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Ade mengatakan sasaran pengedara narkoba ini pada orang diusia produktif.
Sehingga selain melakukan pengkapan, Satreskrim Polresta Solo juga bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan rehabilitasi para penguna dan pengedar narkoba.
"Kita berkerjasama dengan lembaga rehabilitasi narkoba, Kita berharap bisa mereduksi hingga meniadakan segala bentuk peredaran narkoba di Kota Solo," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.