JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara Dian Kristiandi memberikan rekomendasi pengusulan Retna Kencana atau Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional saat menerima audiensi tim sejarahwan dari Yayasan Dharma Bakti Lestari (YDBL), Kamis (13/1/2022) di ruang kerjanya.
Pengusulan gelar merujuk dari naskah akademik ini membutuhkan riset yang panjang hingga tiga tahun.
Andi sapaan Bupati Jepara mengatakan rekomendasi ini sejatinya bukan yang pertama, sebab pada 2019 rekomendasi juga sudah diberikan.
Baca juga: Asal-usul Jepara, dari Ratu Kalinyamat hingga Tempat Lahirnya Kartini
Hanya saja saat itu naskah akademik pengajuan Ratu Kalinyamat ini belum sedetail dan selengkap saat ini.
"Pemkab Jepara tentu mendukung sepenuhnya pengajuan ini. Terima kasih kepada tim yang telah melakukan kajian demi pengajuan tokoh Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. Surat rekomendasi segera diterbitkan," kata Andi.
Andi menyampaikan, gelar pahlawan nasional nantinya tidak hanya sekadar tercatat diabsahkan oleh pemerintah saja, melainkan masyarakat pun dituntut untuk sudi meneladani sosok Ratu Kalinyamat.
Di antaranya mulai dari sisi kehidupan sosial, keberanian hingga sosok keibuan yang dimiliki.
"Semangat Ratu Kalinyamat ini harus diwariskan kepada anak cucu kita, sebagai pemersatu bangsa. Patut menjadi suri tauladan," kata Andi.
Baca juga: Ratu Kalinyamat, Sosok Pemimpin Perempuan di Jepara Pesisir Utara Jawa
Sementara itu, salah satu pakar sejarah Yayasan Dharma Bakti Lestari Prof Ratno Lukito mengungkapkan, setelah melakukan penelitian mulai 2018, tim akhirnya berhasil menyusun naskah akademik dengan judul "Ratu Kalinyamat Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579".
Penelitian terhadap kepahlawanan Ratu Kalinyamat ini juga didukung oleh berbagai elemen masyarakat Jepara.