KOMPAS.com - M Bachtiar Rifai (49), mantan Kepala Desa Ringinjarjo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berhasil ditangkap setelah 16 tahun menjadi buron.
Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Selasa (11/1/2022) sore.
Saat itu ia sedang perjalanan menggunakan mobil untuk pulang kampung ke Grobogan.
Baca juga: 16 Tahun Jadi Buronan, Eks Kades di Grobogan Ditangkap Saat Pulang Kampung
Rifai ditetapkan sebagai tersang terkait kasus korupsi dana desa. Ia mencairkan dana desa untuk proyek fisik yang tidak dikerjakan.
Tak hanya itu. Ia juga menyelewengkan anggaran hasil lelang banda desa untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 6 Januari 2005, Rofai dijatuhi pidana 1 tahun.
Ia juga harus memberikan uang pengganti Rp 25 juta dan denda Rp 10 juta. Namun saat mengaku proses banding, ia melarikan diri.
Baca juga: Diduga Pukul Penyanyi Saat Hajatan, Warga Klaten Jadi Buronan Polisi
Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi mengatakan Rifai masuk dalam daftar pencarian orang.
Informasi yang didapatkan, selama masa pelariannya, Rifai ternyata bersembunyi di Kalimantan. Ia kemudian berencana pulang ke Jawa melalui jalur laut usai tahun baru 2022.
Ia menyebut mantan Kades Ringinharjo itu terhitung licin lantaran sempat pulang kampung ke kampungnya di tahun 2010.
Namun ia pun berhasil ditangkap saat pulang kampung di tahun 2022.
"Informasi internal di Kejari Lamandau benar adanya. Kami kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengintaian hingga mengamankan Rifai. Yang bersangkutan hendak balik rumah," terang Iwan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (13/1/2022).
Ia pun ditangkap untuk menjalani eksekusi atas putusan MA tahun 2005. Setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, Rifai langsung ditahan di Lapas Purwodadi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.