MANADO, KOMPAS.com - Awal 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, mengevaluasi kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran.
Kebijakan ini berdampak salah satunya pengurangan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkot Manado. Ratusan hingga ribuan THL terancam dirumahkan.
Asisten III Sekretariat Pemkot Manado Peter Bart Assa mengatakan, ada 4.004 THL di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Baca juga: Propam Polda Sulut Selidiki Dugaan Petasan Milik Polisi Sebabkan Kebakaran Gudang Mebel di Manado
Ribuan THL ini kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2021.
Dari jumlah itu, ada kurang lebih 1.000-an yang dirumahkan. Namun, sebagian besar masih melanjutkan kerja mulai Januari 2022 ini.
THL yang masih dilanjutkan kontraknya, itu karena ada pertimbangan dan pengecualian.
"THL yang masuk sejak Januari ini, itu yang dikecualikan. Artinya, para THL ini mereka berada di SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Bart, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Sinar Api dan Asap Kembali Muncul dari Kawah Gunung Karangetang
THL yang dikecualikan itu misalkan Satpol-PP, serta Dinas Damkar.
"Tugasnya langsung bersentuhan dengan masyarakat, yang tidak bisa tidak harus ada di setiap waktu bahkan libur mereka harus kerja," sebutnya.