Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi Anggaran, Ribuan THL Pemkot Manado Terancam Dirumahkan

Kompas.com - 05/01/2022, 16:19 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Awal 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, mengevaluasi kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran.

Kebijakan ini berdampak salah satunya pengurangan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkot Manado. Ratusan hingga ribuan THL terancam dirumahkan.

Asisten III Sekretariat Pemkot Manado Peter Bart Assa mengatakan, ada 4.004 THL di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca juga: Propam Polda Sulut Selidiki Dugaan Petasan Milik Polisi Sebabkan Kebakaran Gudang Mebel di Manado

Ribuan THL ini kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2021.

Dari jumlah itu, ada kurang lebih 1.000-an yang dirumahkan. Namun, sebagian besar masih melanjutkan kerja mulai Januari 2022 ini.

THL yang masih dilanjutkan kontraknya, itu karena ada pertimbangan dan pengecualian.

"THL yang masuk sejak Januari ini, itu yang dikecualikan. Artinya, para THL ini mereka berada di SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Bart, saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Sinar Api dan Asap Kembali Muncul dari Kawah Gunung Karangetang

THL yang dikecualikan itu misalkan Satpol-PP, serta Dinas Damkar.

"Tugasnya langsung bersentuhan dengan masyarakat, yang tidak bisa tidak harus ada di setiap waktu bahkan libur mereka harus kerja," sebutnya.

Kemudian, THL di Dinas Perhubungan, PTSP, Capil, Dinas Kesehatan baik di rumah sakit sampai ke Puskesmas.

"Tenaga mereka sangat diperlukan. Kemudian juga ada tenaga-tenaga (THL) yang sangat dibutuhkan keahlian khususnya, mislanya, dia bekerja di keuangan, operator kepegawaian, serta operator program," ucapnya.

"Kemudian, tenaga kebersihan dan sopir, itu tetap masuk kerja bulan Januari. Selain dari itu di rumahkan," tambah Bart.

Baca juga: Danny Pomanto Geram, Soal Seleksi Laskar Pelangi Makassar Bocor

Lanjut dia, THL yang masih lanjut bekerja itu, juga ada prioritas dari SKPD masing-masing.

"Karena kepala SKPD yang lebih tahu kualitas tenaga kerja yang ada di lingkungan kerja mereka. THL itu yang dimasukkan kepala SKPD untuk ditambahkan dalam pengecualian," tuturnya.

Bart belum bisa memberikan kepastian data jumlah THL yang dirumahkan sejak kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2021.

"Jumlah THL kontrak berakhir 31 Desember 2021 ada 4.004 orang, misalkan 1.000 THL guru, kesehatan 500 orang, dan lain lain, ya 1.000 lah kurang lebih dirumahkan. Tapi data pasti kita belum bisa pastikan," katanya.

Baca juga: Kantor PT Air dan PDAM Manado Digeledah, Sejumlah Aset Disita

Bart menegaskan, kebijakan ini dilakukan karena menjadi pertimbangkan dalam rangka efisiensi anggaran.

"Karena masih di masa pandemi Covid-19, kemudian pendapatan defisit dibandingkan dengan belanja. Jadi terget rencana belanja itu melampaui dari rencana artinya prediksi atau potensi pendapatan," ungkapnya.

Dia menuturkan, karena masih pandemi, potensi pendapatan itu tidak bisa secara pasti menentukan dan memastikan pendapatan akan dapat seperti perencanaan.

"Karena pengalaman 2020 dan 2021, yang dianggarakan itu untuk pendapatan tidak capai jauh, cuma capai 60 persen dari target," ucapnya.

Menurut dia, ini yang dikhawatirkan oleh Pemkot Manado.

Baca juga: Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung Dibuka Mulai Besok Sampai 4 Januari

Jadi, kekhawatiran ini yang menyebabkan harus ada kiat-kita bagiamana caranya untuk mencegah jangan sampai terjadi kepailitan.

"Jangan hal-hal yang sifatnya harus dibayarkan dan merupakan skala prioritas tertinggi itu tidak terbayar karena kita defisit, namun terjadi pemborosan dikegiatan-kegiatan tertentu yang nyata-nyata itu masih bisa kita reduksi pemborosanya," paparnya.

Dijelaskanya, banyak THL yang datang kantor tapi tidak bisa bekerja sesuai kemampuanya.

"Oleh karena itu, masa satu dua bulan ini sebagai evaluasi untuk menempatkan THL ini sesuai dengan bidang kerja yang bisa atau mampu untuk kerjakan," katanya.

"The right man on the right job. Dan arahan Pak Wali Kota Andrei Angouw, penempatan THL itu berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan ataupun karena kenalan atau karena apa," ujar Bart.

Jadi, THL yang dirumahkan saat ini sementara dilakukan evaluasi Januari-Februari.

Baca juga: Sempat Jadi Probable, 3 WN China di Manado Dipastikan Tak Terjangkit Omicron

Setelah hasil evaluasi dapat, maka Maret akan dipanggil kembali. Tapi, apakah akan dipanggil kembali semuanya atau hanya sebagian itu diperceyakan kepada kepala SKPD masing-masing.

"Jadi mereka (kepala SKPD) yang menetapkan siapa yang akan dipanggil kembali. Prinsipnya adalah SKPD harus mampu untuk melakukan efisiensi tenaga THL ini di lingkup SKPD mereka," sebutnya.

"Jika ada THL yang dipanggil kembali, berarti ada dasar-dasar pertimbangan hasil evaluasi dari kepala SKPD masing-masing," tandas Bart.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com