Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga di Blitar Sembelih Kambing, Syukuran karena Sekdes Jadi Tersangka Penggelapan Dana PBB

Kompas.com - 03/12/2021, 20:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Belasan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menyembelih kambing di balai desa setempat pada Kamis (2/12/2021).

Penyembelihan kambing dilakukan sebagai bentuk syukur warga karena sekretaris desa, AA (47) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).

Bahkan acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tegalrejo, Zainal Fanani.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo, Eko Budi Winarto, mengatakan mereka pernah melaporkan AA ke polisi pada tahun 2019 atas dugaan penggelapan dana desa.

Baca juga: Sekdes di Blitar yang Gelapkan Dana PBB Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing

Namun prosesnya tak berlanjut. AA kembali dilaporkan oleh warga ke polisi pada 4 Oktober 2021.

Eko menjelaskan penangkapan AA membuat sebagian besar warga Tegalrejo puas karena AA selama ini dinilai cenderung menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

AA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Blitar karena telah menggelapkan dana PBB yang dibayarkan warga untuk tagihan 2019 dan 2020.

Total tagihan yang digelapkan oleh AA mencapai Rp 91,9 juta.

Baca juga: Rugi akibat Gagal Panen, Sekdes di Blitar Nekat Gelapkan Dana PBB untuk Keperluan Pribadi

Daging dimasak dan dimakan bersama warga

Polisi menunjukkan barang bukti penggelapan dana PBB warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar oleh Sekretaris Desa AA, Jumat (3/12/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Polisi menunjukkan barang bukti penggelapan dana PBB warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar oleh Sekretaris Desa AA, Jumat (3/12/2021)
Eko mengatakan daging kambing tersebut dimasak dan disantap oleh puluhan warga dalam acara syukuran yang digelar di salah satu rumah tokoh pemuda Tegalrejo.

"Pak Kades sendiri yang menyembelih kambingnya kemarin," tutur Eko.

Sementara itu Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani membenarkan pencopotan AA dari jabatan sekretaris desa.

Kata Zainal, AA sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk tidak menjabat sebagai sekretaris desa agar fokus menghadapi proses hukum.

"Jadi Pak AA, melalui musyawarah desa, kami putuskan untuk kami pindahkan menjadi kepala dusun," kata Zainal, Jumat.

Zainal membenarkan bahwa jabatan kepala dusun berada satu tingkat lebih rendah dibandingkan jabatan sebagai sekretaris desa.

Baca juga: Sekdes di Blitar Bayarkan Tunggakan Dana PBB Warga, Polisi Tetap Proses Hukum

Kembalikan uang, tapi tetap diproses hukum

Ilustrasi uang rupiah SHUTTERSTOCK/ACEP SAPRUDIN Ilustrasi uang rupiah
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, AA telah membayarkan tunggakan dana PBB warga ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Namun pembayaran itu tidak menghalangi polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap AA.

"Dia memang sudah membayarkan dana pembayaran PBB warga ke Bapenda, tapi ini tidak menghapuskan tindak pidana penggelapan yang dia lakukan," ujar Yudo kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Blitar Turun Signifikan Selama Pandemi Covid-19

Ia menjelaskan AA baru membayarkan dana tersebut setelah dilaporkan warga. Polisi kemudian memulai proses penyelidikan dan penyidikan.

"Bahwa dia sudah membayarkan total Rp 91,9 juta ke Bapenda, itu bukan ranah kita. Mungkin nanti hakim akan menjadikannya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis. Itu bukan ranah kepolisian," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com