Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Blitar Bayarkan Tunggakan Dana PBB Warga, Polisi Tetap Proses Hukum

Kompas.com - 03/12/2021, 17:38 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AA (47), telah membayarkan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) milik warga. 

AA membayarkan dana PBB tersebut setelah dilaporkan warga ke polisi pada 4 Oktober lalu atas dugaan penggelapan dana PBB yang dibayarkan warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, AA telah membayarkan tunggakan dana PBB warga ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Baca juga: Detik-detik Toyota Rush Seruduk Apotek di Blitar, Sopir Tertidur, Sempat Dikira Suara Bom Meledak

Namun, menurutnya, pembayaran itu tidak menghalangi polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap AA dengan menjeratnya atas tindak pidana penggelapan.

"Dia memang sudah membayarkan dana pembayaran PBB warga ke Bapenda, tapi ini tidak menghapuskan tindak pidana penggelapan yang dia lakukan," ujar Yudo kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Kata Yudo, AA baru membayarkan dana tersebut setelah dilaporkan warga. Polisi kemudian memulai proses penyelidikan dan penyidikan.

"Bahwa dia sudah membayarkan total Rp 91,9 juta ke Bapenda, itu bukan ranah kita. Mungkin nanti hakim akan menjadikannya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis. Itu bukan ranah kepolisian," jelasnya.

Baca juga: ODGJ di Blitar Mengamuk: Minggir! Biar Aku Bakar Rumah Teroris Ini

Bukti pembayaran

Yudo menyodorkan bukti pembayaran yang dilakukan oleh AA ke Bapenda Kabupaten Blitar sebanyak empat bendel.

Berdasarkan bukti-bukti itu, pada bulan September AA dua kali menyetor dana PBB yang telah dibayarkan warga di tahun 2019 dan 2020.

Pada 17 September 2021, AA kemudian menyetor ke Bapeda sebesar Rp 29,4 juta yang merupakan dana yang sudah dibayarkan warga untuk tagihan PBB tahun 2019.

Kemudian pada 24 September 2021, AA kembali menyetor Rp 27,5 juta yang merupakan pembayaran PBB warga untuk tahun 2020.

Selanjutnya di bulan Oktober setelah dirinya dilaporkan ke polisi, AA tercatat menyetor sebanyak dua kali yaitu pada 11 Oktober 2021 sebanyak Rp 8,5 juta sebagai pelunasan PBB warga untuk tahun 2019 dan pada 14 Oktober 2021 sebanyak 26,5 juta sebagai pelunasan PBB warga untuk tahun 2020.

Yudo mengatakan, selama ini warga Desa Tegalrejo telah rutin membayar dana PBB melalui pamong blok yang selanjutnya diteruskan ke AA sebagai kolektor dana PBB desa itu.

AA tidak segera menyetorkan dana PBB yang telah dibayarkan warga desa dan memanfaatkan sebagian besar dari dana PBB yang terkumpul untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana PBB Jerat Sekdes di Blitar, Terbongkar Saat Ada Warga Rutin Bayar Tercatat Nunggak

Terungkap dari warga

Kasus dugaan penggelapan dana PBB ini terungkap berawal dari seorang warga bernama Miftahul Huda yang tidak dapat memproses akta jual beli tanah miliknya di Desa Tegalrejo lantaran masih terdapat tunggakan PBB tahun 2019 dan 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com