Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Blitar yang Gelapkan Dana PBB Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing

Kompas.com - 03/12/2021, 18:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Belasan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggelar syukuran setelah Sekretaris Desa, AA (47), ditahan polisi.

Mereka menyembelih kambing di balai desa pada Kamis (2/12/2021) setelah polisi menetapkan AA sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah dibayarkan warga.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo, Eko Budi Winarto, mengatakan, penangkapan AA membuat warga lega dan menyembelih kambing sebagai wujud syukurnya.

Baca juga: Sekdes di Blitar Bayarkan Tunggakan Dana PBB Warga, Polisi Tetap Proses Hukum

"Karena tahun 2019 kami pernah melaporkan AA ke polisi untuk dugaan penggelapan dana desa, tapi proses tidak berlanjut," ujar Eko kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Eko menuturkan, penangkapan AA membuat sebagian besar warga Tegalrejo puas karena AA selama ini dinilai cenderung menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Acara syukuran itu, kata Eko, bahkan juga dihadiri oleh Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani.

"Pak Kades sendiri yang menyembelih kambingnya kemarin," tutur Eko.

Kata Eko, daging kambing itu dimasak dan disantap oleh puluhan warga dalam sebuah acara syukuran di salah satu rumah tokoh pemuda Tegalrejo.

Eko juga mengatakan bahwa syukuran itu merupakan selebrasi atas pencopotan AA dari jabatan Sekretaris Desa Tegalrejo beberapa hari setelah penetapan AA sebagai tersangka.

Baca juga: Sopir Tertidur Saat Mengemudi, Toyota Rush Seruduk Apotek di Blitar

Dicopot dari sekdes

Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani membenarkan pencopotan AA dari jabatan sekretaris desa.

Kata Zainal, AA sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk tidak menjabat sebagai sekretaris desa agar fokus menghadapi proses hukum.

"Jadi Pak AA, melalui musyawarah desa, kami putuskan untuk kami pindahkan menjadi kepala dusun," kata Zainal, Jumat.

Zainal membenarkan bahwa jabatan kepala dusun berada satu tingkat lebih rendah dibandingkan jabatan sebagai sekretaris desa.

Baca juga: Mencekam, Detik-detik ODGJ di Blitar Mengamuk, Bakar Rumah dan Bacok Warga

Tersangka penggelapan dana

Pekan lalu penyidik Polres Blitar telah menetapkan AA sebagai tersangka penggelapan dana PBB yang telah dibayarkan warga untuk tagihan tahun 2019 dan 2020 dengan total Rp 91,9 juta.

Polisi menjerat AA dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dan barang yang berkaitan dengan jabatan seseorang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Selain itu, polisi juga menyiapkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com