Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Tertidur Saat Mengemudi, Toyota Rush Seruduk Apotek di Blitar

Kompas.com - 02/12/2021, 15:01 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebuah mobil Toyota Rush tiba-tiba menabrak apotek di Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Kamis (2/12/2021) pagi.

Sebanyak empat etalase berisi obat hancur berkeping-keping setelah ditabrak mobil yang hampir seluruh badannya masuk ke dalam apotek yang sudah tutup itu.

Pemilik apotek Denta Farma Adi Santoso mengatakan, kecelakaan tunggal itu juga membuat pintu apotek sepanjang lebih lima meter hancur.

"Setelah menabrak pintu, moncong mobil menabrak empat etalase obat-obatan," ujar Adi kepada Kompas.com, Kamis.

Adi memperkirakan, kerugian yang dia alami paling sedikit Rp 25 juta, belum termasuk obat-obatan yang kemasannya rusak.

Sementara mobil milik pengemudi bernama Suwarji itu mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Namun, pengemudi dan seorang penumpangnya tidak terluka.

Baca juga: ODGJ yang Bakar Rumah Warga di Blitar Pernah Bunuh Orang, Camat: Sampai Ditolak Panti Rehabilitasi

Sopir tertidur

Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi mengonfirmasi kecelakaan tunggal tersebut.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.30 WIB tadi. Mobil Toyota Rush yang dikemudikan Suwarji menabrak apotek Denta Farma," ujar Tri, Kamis.

Menurutnya, Suwarji tiba-tiba tertidur saat mengemudikan mobil itu dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Trenggalek menuju rumahnya di wilayah Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Kata Tri, diduga Suwarji kelelahan sehingga tak kuasa menahan kantuk setelah berkendara lebih dari 70 kilometer.

Mobil yang dikemudikan Suwarji, jelasnya, melaju dari arah Kota Blitar menuju Kecamatan Kanigoro. Tiba-tiba, mobil itu menyelonong masuk ke jalur lawan arah sebelum menabrak apotek Denta Farma.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com