JEMBER, KOMPAS.com – Anggota DPRD Jember Tabroni mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman pasien Covid-19.
Sebab, masalah yang sedang ditangani oleh Polres Jember itu masih belum ada kabar.
Padahal, sejak awal September 2021 sudah naik ke proses penyidikan. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut perkembangannya.
“Harusnya polisi menyampaikan pada publik sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan,” kata Tabroni, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Serda Putra Rahadi Gugur, Praka Suheri Terluka dalam Kontak Senjata dengan KKB
Sebab, masalah tersebut menjadi perhatian dan sorotan masyarakat luas. Bahkan, juga menjadi atensi Presiden Jokowi.
Menurut dia, jika tidak menemukan bukti yang cukup untuk diteruskan, maka harus mengeluarkan surat pemberhentian penyelidikan. Hal itu harus disampaikan pada masyarakat.
“Saya tidak tahu SOP penanganan perkaran di Polres seperti apa, tapi seharusnya terbuka menyampaikan informasi kelanjutan kasus itu,” tutur dia.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 tersebut.
“Kami masih menunggu koordinasi, diback up dengan Polda, dari ahli dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB),” kata dia.
Pihaknya mengaku masih menunggu hasil dari BPKB untuk melakukan pendalaman serta mengambil langkah selanjutnya.