Salin Artikel

Cerita Warga di Blitar Sembelih Kambing, Syukuran karena Sekdes Jadi Tersangka Penggelapan Dana PBB

Penyembelihan kambing dilakukan sebagai bentuk syukur warga karena sekretaris desa, AA (47) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).

Bahkan acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tegalrejo, Zainal Fanani.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo, Eko Budi Winarto, mengatakan mereka pernah melaporkan AA ke polisi pada tahun 2019 atas dugaan penggelapan dana desa.

Namun prosesnya tak berlanjut. AA kembali dilaporkan oleh warga ke polisi pada 4 Oktober 2021.

Eko menjelaskan penangkapan AA membuat sebagian besar warga Tegalrejo puas karena AA selama ini dinilai cenderung menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

AA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Blitar karena telah menggelapkan dana PBB yang dibayarkan warga untuk tagihan 2019 dan 2020.

Total tagihan yang digelapkan oleh AA mencapai Rp 91,9 juta.

"Pak Kades sendiri yang menyembelih kambingnya kemarin," tutur Eko.

Sementara itu Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani membenarkan pencopotan AA dari jabatan sekretaris desa.

Kata Zainal, AA sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk tidak menjabat sebagai sekretaris desa agar fokus menghadapi proses hukum.

"Jadi Pak AA, melalui musyawarah desa, kami putuskan untuk kami pindahkan menjadi kepala dusun," kata Zainal, Jumat.

Zainal membenarkan bahwa jabatan kepala dusun berada satu tingkat lebih rendah dibandingkan jabatan sebagai sekretaris desa.

Namun pembayaran itu tidak menghalangi polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap AA.

"Dia memang sudah membayarkan dana pembayaran PBB warga ke Bapenda, tapi ini tidak menghapuskan tindak pidana penggelapan yang dia lakukan," ujar Yudo kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Ia menjelaskan AA baru membayarkan dana tersebut setelah dilaporkan warga. Polisi kemudian memulai proses penyelidikan dan penyidikan.

"Bahwa dia sudah membayarkan total Rp 91,9 juta ke Bapenda, itu bukan ranah kita. Mungkin nanti hakim akan menjadikannya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis. Itu bukan ranah kepolisian," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/203300778/cerita-warga-di-blitar-sembelih-kambing-syukuran-karena-sekdes-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke