Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru, BI Tegal Minta Warga Pantura Waspadai Peredaran Uang Palsu

Kompas.com - 25/11/2021, 22:20 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Terbongkarnya kasus peredaran Upal oleh Polres Pemalang yang mengamankan 1.244 lembar uang palsu dan menangkap dua tersangka, mengindikasikan peredaran uang palsu masih terjadi bahkan bisa meningkat.

"Masyarakat agar waspada terhadap peredaran Upal jelang Natal dan Tahun Baru. Kasus temuan Upal jelang momentum tersebut cenderung meningkat," kata Deputi KPw Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Mengaku Polisi, Residivis Ini Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Terancam 10 Tahun Penjara

Dody juga mengapresiasi Polres Pemalang dalam membongkar peredaran uang palsu.

Pasalnya, salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah peredaran Upal.

"Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang dalam menindak dan mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Pemalang," kata Dody.

Dikatakan Dody, pengedar uang palsu bisa saja memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru untuk mencari korban.

"Masyarakat harus waspada agar aksi oknum yang tidak bertanggung jawab tidak menimbulkan kerugian masyarakat. Apabila ada kecurigaan terhadap uang yang diterima, bisa dilakukan 3D, atau dilihat, diraba, diterawang," kata Dody.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pemalang, 1.244 Lembar Upal Disita

Dody mengungkapkan, di tahun 2019 hingga 2020, di 7 kabupaten/kota se-eks Karesidenan Pekalongan, mencatat peredaran uang palsu di masyarakat mengalami peningkatan sebesar 27 persen.

Dari sebelumnya 5,246 Bilyet menjadi 7,024 Bilyet.

Sementara di tahun 2021 data menunjukkan peredaran uang palsu sebesar 884 Bilyet. Terjadi penurunan sebesar 87 persen dari tahun sebelumnya.

Ditambahkan Dody, sesuai UU Mata Uang, pemberantasan uang palsu dilakukan pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

"Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia," pungkas Dody.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang pengedar uang palsu, ES (57) dan W (49) saat akan bertransaksi di Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kedua pelaku berasal dari Tasikmalaya dan Indramayu, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com