KUPANG, KOMPAS.com - Keluarga Besar Manafe di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih merasakan duka yang mendalam atas meninggalnya Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya, L (1), secara sadis.
Astri dan anaknya meninggalkan rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27/RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada 27 Agustus 2021.
Setelah itu, Astri tak ada kabar. Belakangan, ia ditemukan tewas bersama anaknya dalam sebuah kantong plastik.
Ayah kandung Astri, Saul Manafe mengatakan, sebelum meninggalkan rumahnya, Astri hendak mengikuti tes CPNS untuk kuota Pemerintah Provinsi NTT.
Menurut Saul, Astri memiliki jadwal tes CPNS di Kampus Politeknik Negeri Kupang pada 15 September 2021.
"Rencana tes PNS tanggal 15 September tapi tidak jadi karena anak saya ini menghilang," kata Saul di sela-sela penyerahan jenazah Astri dan Lael dari polisi ke keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Kamis (25/11/2021).
Saul mengaku sempat menghubungi Asri melalui ponsel, namun berada di luar jangkauan.
Saul kemudian menelepon Ar yang waktu itu menjemput Asri dan balita L di rumahnya. Ar pun tidak tahu keberadaan Asri.
Ar dan seorang temannya berinisial B, sempat ke rumah Asri bertemu Saul dan menceritakan kalau Asri dijemput seseorang bernama Randy.
Karena belum juga pulang, keluarga mencari Asri namun hasilnya nihil. Telepon, WA, SMS, serta messenger sama sekali tidak direspons oleh Asri.
"Kami putus komunikasi dengan Asri sejak akhir Agustus hingga ada berita penemuan jenazah ibu dan anak akhir Oktober lalu," Saul.
"Kita keluarga besar minta kasus ini segera diungkap dan pelaku ditahan dan dihukum mati karena dia sudah membunuh dua orang sekaligus," tegas Saul.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 saksi.
Dia menyebut, 24 saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
"Sampai saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 24 orang dari berbagai pihak yang dinilai berdasarkan hasil penyelidikan ini patut dan layak untuk dimintai keterangannya," ujar Krisna.