Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencetak Uang Palsu di Tegal Diringkus Polisi, 210 Lembar Upal Diamankan

Kompas.com - 09/11/2021, 15:09 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Tegal menangkap UE (44), residivis pencetak uang palsu di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan tersangka yang merupakan warga Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, merupakan hasil pengembangan polisi setelah sebelumnya menangkap dua orang pengedar uang palsu yakni AM dan MR.

"Tersangka (UE) baru keluar dari penjara dua tahun lalu," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp 37,3 Juta Sudah Beredar, Polisi Buru 3 DPO

Arie mengatakan, kasus bermula saat penangkapan AM bersama barang bukti sekitar 210 lembar uang palsu berbagai pecahan saat berada di Jalan Lingkar Kota Slawi, Kamis (4/11/2021).

"Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka MR dan dikembangkan lagi hingga ke tersangka UE yang ternyata memproduksi dan mencetak upal," kata Arie.

Diketahui, kedua tersangka AM dan MR membeli tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari UE.

"Dari tangan UE ada barang bukti beberapa uang palsu yang sudah jadi, dan Rp 36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja," kata Arie.

Sementara tersangka UE mengaku belajar mencetak uang palsu dari YouTube.

"Belajar dari Youtube. Karena menganggur desakan ekonomi," kata UE di hadapan polisi.

Baca juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar, 5 Pelaku Dibekuk Polisi

UE mengaku dalam sehari bisa mencetak sekitar 50-100 lembar uang palsu.

"Tergantung pesanan. Kalau ada pesanan baru dibuat. Dalam setengah jam bisa cetak sampai 150 lembar," kata UE.

Sementara tersangka lain, AM mengaku jika membeli uang palsu dari tersangka UE.

AM mengaku uang tersebut akan diedarkan di wilayah Slawi.

"Baru mau diedarkan di Slawi. Tapi belum sempat," kata Amirudin yang mengaku mantan kepala desa di kampungnya.

Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, tersangka AM membeli sekitar 290 lembar uang palsu, namun barang bukti yang ditemukan baru 210 lembar pecahan Rp 100.000.

"Artinya masih ada uang palsu Rp 8 juta yang sudah diedarkan. Jadi tersangka MR membeli untuk dijual lagi bukan dibelanjakan," pungkas Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com