Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp 37,3 Juta Sudah Beredar, Polisi Buru 3 DPO

Kompas.com - 27/10/2021, 19:04 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SM (46) warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

SM ditangkap terkait kasus sindikat peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, tiga pelaku lain yaitu SS, Y, dan T masih dikejar pihak kepolisian dan ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"SM diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Akan Di-DO

Jules menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari pelaku SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.

"Tim lalu menangkap SM dan mendapati uang palsu sebesar Rp 1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan uang palsu sebesar Rp 160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung," jelas Jules.

Tim mendatangi rumah K dan mendapati uang palsu sebesar Rp 160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS.

Hasil penyidikan terhadap SM didapati uang palsu sebesar Rp 162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp 202,2 juta.

"Uang palsu yang sudah beredar sekitar Rp 37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado, dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan uang palsu agar mendapat uang kembalian asli," terang Jules.

SM juga mengaku, uang palsu tersebut diberikan oleh tiga pria, yaitu SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan uang palsu kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.

"SM mengetahui bahwa uang tersebut palsu, kemudian membawanya dari Surakarta ke Surabaya, dan Surabaya ke Makassar menggunakan kapal laut. Selanjutnya SM menumpang truk barang dari Makassar menuju Manado," sebut Jules.

Baca juga: Kadinkes Kalbar: Mau 1 atau 24 Jam Keluar Hasil PCR, Tarif Harus Rp 300.000

"Saat ini tiga pelaku lain SS, Y, dan T masih dikejar pihak kepolisian, dan ketiganya masuk dalam DPO," tambah dia.

Jules menuturkan, ketiganya memiliki peran berbeda. SS sebagai pimpinan pencetak uang palsu dan memberikan uang palsu kepada SM.

Sedangkan Y sebagai pengawas lokasi pencetakan uang palsu, dan T sebagai perantara yang mengenalkan SM kepada SS dan Y.

Dalam pengungkapan tersebut, tim pun menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1.649 lembar uang palsu dengan total Rp 164,9 juta yang memiliki sekitar 80 nomor seri berbeda, 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu total Rp 2,2 juta.

Selain itu, kartu tanda pengenal, 15 bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu buah kunci sepeda motor, serta surat pernyataan antara SM dengan SS.

"Pelaku SM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa, dan kasus tersebut masih dalam pengembangan," tandas Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com