Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru, BI Tegal Minta Warga Pantura Waspadai Peredaran Uang Palsu

Kompas.com - 25/11/2021, 22:20 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Terbongkarnya kasus peredaran Upal oleh Polres Pemalang yang mengamankan 1.244 lembar uang palsu dan menangkap dua tersangka, mengindikasikan peredaran uang palsu masih terjadi bahkan bisa meningkat.

"Masyarakat agar waspada terhadap peredaran Upal jelang Natal dan Tahun Baru. Kasus temuan Upal jelang momentum tersebut cenderung meningkat," kata Deputi KPw Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Mengaku Polisi, Residivis Ini Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Terancam 10 Tahun Penjara

Dody juga mengapresiasi Polres Pemalang dalam membongkar peredaran uang palsu.

Pasalnya, salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang rupiah adalah peredaran Upal.

"Untuk itu, kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang dalam menindak dan mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Pemalang," kata Dody.

Dikatakan Dody, pengedar uang palsu bisa saja memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru untuk mencari korban.

"Masyarakat harus waspada agar aksi oknum yang tidak bertanggung jawab tidak menimbulkan kerugian masyarakat. Apabila ada kecurigaan terhadap uang yang diterima, bisa dilakukan 3D, atau dilihat, diraba, diterawang," kata Dody.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pemalang, 1.244 Lembar Upal Disita

Dody mengungkapkan, di tahun 2019 hingga 2020, di 7 kabupaten/kota se-eks Karesidenan Pekalongan, mencatat peredaran uang palsu di masyarakat mengalami peningkatan sebesar 27 persen.

Dari sebelumnya 5,246 Bilyet menjadi 7,024 Bilyet.

Sementara di tahun 2021 data menunjukkan peredaran uang palsu sebesar 884 Bilyet. Terjadi penurunan sebesar 87 persen dari tahun sebelumnya.

Ditambahkan Dody, sesuai UU Mata Uang, pemberantasan uang palsu dilakukan pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

"Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia," pungkas Dody.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua orang pengedar uang palsu, ES (57) dan W (49) saat akan bertransaksi di Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kedua pelaku berasal dari Tasikmalaya dan Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari ES yang ditangkap terlebih dahulu.

“Berawal dari informasi masyarakat yang mendengar adanya seseorang yang akan menjual uang rupiah palsu di Moga, personel Satreskrim Polres Pemalang langsung bergerak untuk mengamankan tersangka,” kata Ari kepada wartawan.

Saat diamankan, ES membawa uang palsu sebanyak 210 lembar pecahan Rp 100.000 yang belum diedarkan.

“Diduga ES akan menjual uang palsu sebanyak 210 lembar seharga Rp 7 juta," ujar Ari. Dari penangkapan ES, polisi kemudian mengamankan W di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021).

Total ada 1.244 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Dari tersangka W, personel Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan barang bukti uang rupiah palsu sebanyak 1.034 lembar dengan pecahan nominal Rp 100.000,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com