Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tuntut UMK Rp 4 Juta di Sumedang Ricuh, Antar Buruh Saling Pukul

Kompas.com - 03/11/2021, 17:50 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Unjuk rasa Aliansi Buruh Sumedang Menggugat sempat diwarnai aksi saling pukul antar-kelompok buruh saat mereka menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Sumedang di Pendopo Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Rabu (1/11/2021).

Aksi saling pukul antar-kelompok buruh ini terjadi saat salah satu kelompok buruh mencoba menerobos barikade polisi.

Baca juga: Ribuan Buruh di Banten Gelar Unjuk Rasa, Ini yang Diminta

Aksi ini dihalangi oleh kelompok buruh lainnya sehingga terjadi aksi saling dorong dan berujung aksi saling pukul antar-buruh.

Melihat kejadian ini, polisi turun melerai hingga situasi panas tersebut dapat dikendalikan.

Baca juga: Perjuangan Anak Buruh Tani Raih Cita-cita, Kerap Puasa dan Sisihkan Beasiswa untuk Ternak Kambing

Tuntut UMK Rp 4 juta

Koordinator Aksi Aliansi Buruh Sumedang Menggugat Guruh Hudhyanto mengatakan, aksi yang diikuti lebih dari 800 buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang ini untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

"Kami menuntut UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2022 Rp 4 juta," ujar Guruh kepada Kompas.com di Pendopo IPP Sumedang, Rabu.

Baca juga: Aliansi Buruh di Indramayu Gelar Unjuk Rasa, Ini yang Diminta

Guruh menuturkan, tuntutan upah ini merupakan hasil kajian upah layak yang memang seharusnya diterima buruh pada tahun 2022, mendatang.

"Jadi tuntutan upah Rp 4 juta ini bukan abal-abal, ini hasil kajian upah yang memang seharusnya diterima buruh di Kabupaten Sumedang," tutur Guruh.

Baca juga: Tampak Kebingungan di Sekitar SPBU, Buruh di Tegal Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Guruh menyebutkan, terkait UMK ini harus diperjuangkan mengingat Peraturan Pemerintah (PP) 36 tentang Pengupahan, yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tolak UU Cipta Kerja

"Dengan PP 36 ini Gubernur mempunyai hak dan kewenangan untuk tidak menentukan UMK, cukup mengumumkan UMP (Upah Minimum Provinsi), yang mana nantinya gubernur bisa mengambil keputusan UMP ini dari daerah dengan UMK terendah. Jadi ini akan sangat merugikan kami," sebut Guruh.

Sehingga, kata Guruh, selain tuntutan UMK Sumedang Rp 4 juta ini, seluruh serikat buruh di Sumedang juga menolak UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

"UU Cipta Kerja ini merupakan melanggar peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak ada keberpihakannya kepada buruh. Aturan baru ini bukannya lebih baik, tapi justru jauh dari kepentingan buruh," ujar Guruh.

 

Bupati Sumedang terima aspirasi para buruh

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan Pemkab Sumedang menerima seluruh aspirasi buruh ini dan akan menyampaikannya kepada Pemprov Jabar.

"Terima kasih karena buruh di Sumedang menyampaikan aspirasinya secara kondusif dan aman. Kami akan tindaklanjuti seluruh aspirasi ini ke pemerintah provinsi," ujar Dony kepada Kompas.com.

Kesalahpahaman sebabkan ricuh

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, Polres Sumedang menerjunkan 386 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa serikat buruh di Sumedang ini.

Dedi menuturkan, terkait ricuh antar-buruh yang sempat mewarnai aksi unjuk rasa di Pendopo IPP Sumedang hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi antar-buruh.

"Itu hanya kesalahpahaman sudah kami mediasi tadi. Secara keseluruhan aksi buruh di Sumedang ini berlangsung damai," kata Dedi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com