Salin Artikel

Aksi Tuntut UMK Rp 4 Juta di Sumedang Ricuh, Antar Buruh Saling Pukul

Aksi saling pukul antar-kelompok buruh ini terjadi saat salah satu kelompok buruh mencoba menerobos barikade polisi.

Aksi ini dihalangi oleh kelompok buruh lainnya sehingga terjadi aksi saling dorong dan berujung aksi saling pukul antar-buruh.

Melihat kejadian ini, polisi turun melerai hingga situasi panas tersebut dapat dikendalikan.

Tuntut UMK Rp 4 juta

Koordinator Aksi Aliansi Buruh Sumedang Menggugat Guruh Hudhyanto mengatakan, aksi yang diikuti lebih dari 800 buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang ini untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

"Kami menuntut UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2022 Rp 4 juta," ujar Guruh kepada Kompas.com di Pendopo IPP Sumedang, Rabu.

Guruh menuturkan, tuntutan upah ini merupakan hasil kajian upah layak yang memang seharusnya diterima buruh pada tahun 2022, mendatang.

"Jadi tuntutan upah Rp 4 juta ini bukan abal-abal, ini hasil kajian upah yang memang seharusnya diterima buruh di Kabupaten Sumedang," tutur Guruh.

Guruh menyebutkan, terkait UMK ini harus diperjuangkan mengingat Peraturan Pemerintah (PP) 36 tentang Pengupahan, yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tolak UU Cipta Kerja

"Dengan PP 36 ini Gubernur mempunyai hak dan kewenangan untuk tidak menentukan UMK, cukup mengumumkan UMP (Upah Minimum Provinsi), yang mana nantinya gubernur bisa mengambil keputusan UMP ini dari daerah dengan UMK terendah. Jadi ini akan sangat merugikan kami," sebut Guruh.

Sehingga, kata Guruh, selain tuntutan UMK Sumedang Rp 4 juta ini, seluruh serikat buruh di Sumedang juga menolak UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

"UU Cipta Kerja ini merupakan melanggar peraturan perundangan yang berlaku, dan tidak ada keberpihakannya kepada buruh. Aturan baru ini bukannya lebih baik, tapi justru jauh dari kepentingan buruh," ujar Guruh.


Bupati Sumedang terima aspirasi para buruh

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan Pemkab Sumedang menerima seluruh aspirasi buruh ini dan akan menyampaikannya kepada Pemprov Jabar.

"Terima kasih karena buruh di Sumedang menyampaikan aspirasinya secara kondusif dan aman. Kami akan tindaklanjuti seluruh aspirasi ini ke pemerintah provinsi," ujar Dony kepada Kompas.com.

Kesalahpahaman sebabkan ricuh

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, Polres Sumedang menerjunkan 386 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa serikat buruh di Sumedang ini.

Dedi menuturkan, terkait ricuh antar-buruh yang sempat mewarnai aksi unjuk rasa di Pendopo IPP Sumedang hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi antar-buruh.

"Itu hanya kesalahpahaman sudah kami mediasi tadi. Secara keseluruhan aksi buruh di Sumedang ini berlangsung damai," kata Dedi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/03/175031878/aksi-tuntut-umk-rp-4-juta-di-sumedang-ricuh-antar-buruh-saling-pukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke