KOMPAS.com - Saat berpatroli, polisi di Tegal, Jawa Tengah, menangkap ER (26), seorang buruh harian yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,62 gram.
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi saat melihat ER tampak kebingungan mencari sesuatu di sekitar SPBU di jalan raya Desa Bongkok, pada Sabtu (9/10/2021), pukul 23.00 WIB.
Setelah diintai beberapa saat, ER ternyata mengambil sebungkus rokok. Polisi segera mengamankan ER dan melakukan penggeledahan.
Baca juga: Buruh Nelayan Jadi Bandar Narkoba, Bawa Sabu di Saku Celana
"Dalam penggeledahan tersebut didapati ER membawa bungkus bekas rokok yang setelah dibuka di dalamnya terdapat plastik warna kuning dan bungkusan tisu warna putih terbungkus plastik klip putih bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," jelas KBO Satresnarkoba Iptu Mumin, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Protes Rencana Kenaikan Cukai, Buruh Rokok Bakal Serahkan Lukisan untuk Jokowi
ER pun segera digelandang dan diamankan di Polres Tegal untuk dimintai keterangan.
Dari tangan ER, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu dibungkus dengan kertas tisu warna putih lalu dibungkus dengan plastik warna kuning dan dimasukan dalam bungkus bekas rokok.
Baca juga: Kronologi Mobil Panther Ditabrak KA Jurusan Malang-Jakarta, Suami Istri Asal Sragen Tewas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.